Deklarasi Tanbu Aman dan Damai

- Rabu, 5 Februari 2020 | 09:36 WIB
DEKLARASI: Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani bersama Forkopimda dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu, foto bersama usai deklarasi. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
DEKLARASI: Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani bersama Forkopimda dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu, foto bersama usai deklarasi. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani bersama Forkopimda dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan deklarasi dan penandatanganan pernyataan komitmen bersama menjaga Kabupaten Tanah Bumbu tetap damai, rukun dan kondusif.

Deklarasi dilakukan pascakasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 29 Januari 2020 lalu, yang langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut kapolres, deklarasi bersama ini didasari oleh kesadaran bahwa masyarakat Tanah Bumbu sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda. “Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Tanah Bumbu,” katanya.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Hj Mariani meminta kepada tokoh masyarakat yang hadir agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat untuk turun menjaga kedamaian dan kerukunan di Tanah Bumbu.

Setelah pembacaan pernyataan, anggota Forkopimda dan FKUB secara bergantian menandatangani isi deklarasi tersebut. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X