Pengedar Bernyanyi, Pemakai Ikut Terjaring

- Rabu, 5 Februari 2020 | 10:39 WIB
TAK BERKUTIK: Dari kiri, Mahmud, Rian dan Fi'I, tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu. | Foto: Polres HSU untuk Radar Banjarmasin
TAK BERKUTIK: Dari kiri, Mahmud, Rian dan Fi'I, tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu. | Foto: Polres HSU untuk Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meringkus satu pengedar dan dua orang diduga memakai narkoba jenis sabu. Ahmad Ryanoor alias Tuhap (37), warga Antasari Kecamatan Amuntai Tengah diringkus di depan rumahnya sekitar pukul 12.30 Wita Senin (3/2) tadi.

Dari tersangka ini petugas mengamankan satu paket sabu dengan berat bersih 0,01 gram. Selanjutnya, anggota Resnarkoba Polres HSU ini membawa pelaku untuk pengembangan. Saat diingerogasi, dua nama kembali dikantongi petugas.

"Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan penangkapan pertama," kata Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Siswandi, Selasa (4/1) kemarin.

Usai mendapati satu orang tersangka, lanjut mantan Kapolsek Danau Panggang, pihaknya kembali melakukan pengembangan terkait tersangka lainnya. "Anggota kembali mengamankan Mahmud (30) dan Fi'i (32), warga Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, pada hari yang sama sekitar pukul 15.10 Wita di sebuah rumah di Desa Palampitan," terangnya.

Penangkapan kedua tersangka merupakan pengembangan tersangka pertama. Di sini petugas mengamankan satu  barang bukti berupa satu pipet kaca yang di dalamnya diduga berisikan sabu, serta satu buah handphone.

"Ketiga tersangka terancam dengan Pasal UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," ucapnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X