Kangen Rumah, Gaduk "Hanya Tahan" Satu Bulan Jadi Buronan

- Rabu, 5 Februari 2020 | 10:56 WIB
Hamdani alias Gaduk
Hamdani alias Gaduk

BANJARMASIN - Setelah buron selama satu bulan, Hamdani alias Gaduk akhirnya dibekuk polisi. Dia diburu aparat karena memukuli korbannya hingga babak belur.

Pemuda 24 tahun itu diringkus Sabtu (1/2) siang. Korbannya adalah Prastio Raharjo, 27 tahun, warga Simpang Sungai Mesa RT 12 Kelurahan Seberang Masjid, Banjarmasin Tengah.

Prastio dipukuli Gaduk dengan tangan kosong. Hingga tulang hidungnya patah, bibir pecah, dan kepalanya memar.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin, 30 Desember 2019, sekitar pukul 04.30 Wita. Pemicunya sepele, salah paham biasa. Keduanya juga masih berteman.

Lalu, bagaimana Gaduk bisa ditangkap? Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Sandy menceritakan, pelaku sempat menghilang selama sebulan.

Tim buser yang ia pimpin sendiri kemudian mengintai rumah pelaku di Kompleks Purnama Permai II RT 60 Sungai Andai. Benar saja, pelaku ternyata kembali pulang ke rumahnya.

Yakin pelaku belum pergi kemana-mana, polisi pun bergerak. "Kami gerebek rumahnya. Pelaku tak bisa lari lagi," ujar Sandy mewakili Kapolsek AKP Gita Suhandi A, kemarin (4/2).

Selama sebulan lamanya, polisi terus memburunya. Tapi lokasi persembunyiannya tak terendus. Rupanya, Gaduk sudah kangen dengan rumahnya dan memutuskan pulang.

"Dia menganiaya tanpa ampun. Motifnya salah paham saja. Dan keduanya saling brteman. Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP," pungkas Sandy. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X