Tak Jera Dipenjara, Residivis Pembobol Rumah Diringkus

- Rabu, 5 Februari 2020 | 11:08 WIB
DIRINGKUS: Dani (dua dari kiri), tersangka pencurian di rumah Gang Purnama Banjarbaru. | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DIRINGKUS: Dani (dua dari kiri), tersangka pencurian di rumah Gang Purnama Banjarbaru. | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pelaku pencurian dengan membongkar rumah di wilayah Kota Banjarbaru ditangkap pada Selasa (4/2). Diketahui pelaku bernama Dani, warga Sungai Ulin Banjarbaru.

Dani sendiri diamankan oleh tim Buser Polres Banjarbaru yang dipimpin Kanit Resmob Polres Banjarbaru, Iptu M Alhamidie di kediamannya di Sungai Ulin Banjarbaru.

Diterangkan, bahwa Dani melakukan aksi pencurian sekitar satu pekan sebelumnya. Tepatnya pada 21 Januari 2020 dini hari. Ia membobol rumah di Jln A Yani Km. 36,5 Gg Purnama 2, Banjarbaru Utara kota Banjarbaru.

Dalam aksi pencurian tersebut, Dani mencuri dompet, handphone, STNK motor, kartu ATM serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Sehingga kerugian korban total sekitar Rp7juta. Saat pembongkaran, rumah sedang ditinggalkan pemilik.

Begitu pulang, pemilik rumah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Banjarbaru. Kepolisian pun segera melakukan penyelidikan.

"Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Sungai Ulin. Dilakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Siti Rohayati.

Sedangkan beberapa surat berharga yang dicuri pelaku ditemukan di lokasi lain, di wilayah Kabupaten Banjar. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti dan dibawa ke Mapolres.

Ketika dimintai keterangan, Dani mengaku dia menjalankan aksinya sendiri. Didapat fakta juga, bahwa ia berstatus residivis dari kasus serupa beberapa waktu silam.

"Pelaku residivis pencurian bongkar rumah dan jambret. Untuk pasal yang disangkakan yakni 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkas Siti. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X