Ririen Berikan Materi Tentang Penanggulangan Bahaya Narkoba

- Kamis, 6 Februari 2020 | 09:43 WIB
SOSIALISASI: Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani didampingi Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito saat memberikan materi tentang peran seorang ibu dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba pada acara Diseminasi Informasi P4GN melalui Talk show Kepada Keluarga di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Selasa (4/2) tadi. | FOTO: HUMAS PEMKO BANJARBARU
SOSIALISASI: Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani didampingi Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito saat memberikan materi tentang peran seorang ibu dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba pada acara Diseminasi Informasi P4GN melalui Talk show Kepada Keluarga di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Selasa (4/2) tadi. | FOTO: HUMAS PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani didampingi Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito, Selasa (4/2) tadi memberikan materi tentang peran seorang ibu dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba pada acara Diseminasi Informasi P4GN melalui Talk show Kepada Keluarga.

Bertempat di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru, kegiatan itu juga dihadiri Lurah Landasan Ulin Barat M Faisal Rizal, beserta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani menyampaikan tentang pengertian narkoba. Menurutnya, narkotika merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

"Sementara menurut Undang-Undang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika adalah zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, dan bisa menyebabkan kecanduan," kata Ririen.

Lanjutnya, istilah narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. "Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian di luar batas dosis," ujarnya.

Masalah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan generasi muda menurut Ririen merupakan momok yang menakutkan bagi bangsa ini. "Generasi muda yang menjadi penerus cita-cita bangsa harusnya bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," paparnya.

Dia menjelaskan, upaya pencegahan yang dapat dilakukan dalam keluarga antara lain menciptakan kedekatan dan komunikasi antara orang tua dan anak. "Salah satu investasi waktu terbaik dan yang paling bijaksana adalah meluangkan waktu bersama keluarga," bebernya. (ris/bin/ema)

-

-

-

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X