Pelajar Ditilang, Bibi Bertindak

- Kamis, 6 Februari 2020 | 10:09 WIB
KENA TILANG: Satlantas Polresta Banjarmasin menilang 53 pengendara yang melintasi Jalan Hasan Basry, kemarin sore. Kebanyakan pelanggaran masih berkisar pada SIM atau STNK yang tak ada. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KENA TILANG: Satlantas Polresta Banjarmasin menilang 53 pengendara yang melintasi Jalan Hasan Basry, kemarin sore. Kebanyakan pelanggaran masih berkisar pada SIM atau STNK yang tak ada. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Ada-ada saja ulah siswi satu ini. Terjaring razia sepeda motor, dia menangis. Lalu menelepon bibinya untuk meminta bantuan.

Pelajar kelas X SMKN 1 Banjarmasin ini terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin di halaman gedung Samsat II Kayu Tangi, kemarin (5/2) sore.

Lucunya, setelah petugas kelar razia dan beres mendata, pelajar berinisial Z itu mendekati polisi bersama bibinya untuk mengambil surat tilang.

Sang bibi, Zahriah (55) mengungkapkan, pelajar itu anak dari adik laki-lakinya. "Kalau ada apa-apa, pasti saya yang dihubunginya. Dia takut dengan ayahnya," ujarnya.

Sekolah Z berada di Kompleks Pelajar Mulawarman. Tinggal di Jalan Kuin Selatan, umurnya belum cukup untuk memiliki SIM. Tapi ia sudah mengendarai sepeda motor.

"Biasanya ke sekolah memang diantar. Tapi karena mau membeli parfum di Kayu Tangi, jadi naik motor sendiri," kata Zahriah memberi alasan.

Tanpa SIM, terpaksa polisi menyita STNK motor matic itu sebagai barang bukti pelanggaran. Kepada polantas, Zahriah berjanji, hal serupa takkan terulang.

Polantas melibatkan Samsat dalam razia ini. Dipantau langsung oleh Kanit Gakkum AKP Eska P dan Kepala UPPD Samsat Banjarmasin II H Muharamsyah.

"Ada 53 pelanggar yang kami beri surat tilang. Kami juga menyita 12 SIM, 27 STNK dan 14 motor," ungkap KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto mewakili Kasat Lantas kompol Wibowo.

Ditambahkannya, tujuan razia untuk menertibkan kelengkapan surat berkendara, sekaligus mengingatkan warga tentang kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Kami menggelar kegiatan bersama Samsat. Kebanyakan pelanggarannya karena surat berkendaranya tak lengkap," tambahnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X