Menpan-RB: Honorer Bukan Dihapus, Tapi Ditata

- Sabtu, 8 Februari 2020 | 10:34 WIB
BERI PENJELASAN: Tjahjo Kumolo mengatakan daerah masih perlu honorer.  |  Foto: M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin
BERI PENJELASAN: Tjahjo Kumolo mengatakan daerah masih perlu honorer. | Foto: M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Isu dihapuskannya tenaga honorer dibantah oleh MenMenpan-RB) teri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Tjahjo Kumolo. Dia menegaskan yang dilakukan pemerintah bukan penghapusan, tetapi penataan.

Tjahjo menyebut di pusat memang hanya ada pegawai resmi atau ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sementara, honorer hanya ada di daerah. Dia mengakui, daerah masih perlu honorer yang mengurusi hal teknis. Seperti tenaga kebersihan atau untuk tenaga tata usaha.

Nah, tenaga honorer tersebut terangnya bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya. “Bukan penghapusan kok, tapi penataan,” ujar Tjahjo usai membuka seminar Best Practices Kepemerintahan Yang Baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2020, di Hotel Area Barito, Banjarmasin, kemarin (7/2).

Dia mewanti-wanti, daerah jangan pernah menjanjikan tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Pasalnya, akan menjadi beban pusat lagi untuk membayar gaji termasuk pensiunnya. “Ini yang ingin kami tata ke depan. Bukan dihapuskan,” imbuhnya.

Menurutnya, ASN harus smart, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, tidak berlebihan tapi juga tidak kurang. Nah, yang kurang selama ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur. “Mau ngangkat berapa saja, seperti DKI yang APBD nya besar, bisa berapa saja. Tapi sifatnya outsorcing yang gajinya sesuai upah minimum regional (UMR),” kata Tjahjo.

Mantan Mendagri tersebut menerangkan, jika tak ditata sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan. Dengan penataan ini demo-demo tenaga honorer akan hilang. "Jangan honor dijanjikan, seperti cleaning service dijanjikan jadi CPNS, inikan berat,” ujarnya.

Padahal sebutnya ada yang lebih utama, yakni tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan. Pemerintah sendiri terangnya memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah agar bisa maju.

“Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap. Indonesia negara besar bukan seperti Singapura yang lebih kecil, sehingga harus ditata. Sebab sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi ini. Kapan lagi (berbenah),” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X