Banjir HSU Telan Korban Jiwa

- Rabu, 12 Februari 2020 | 10:08 WIB
RUMAH DUKA: Anggota Polsek Amuntai Utara ikut melayat bersama warga di Desa Binuang Kecamatan Haur Gading. Salah satu warganya, Sar’an (55) meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik. | Foto: Polsek Amuntai Utara untuk Radar Banjarmasin
RUMAH DUKA: Anggota Polsek Amuntai Utara ikut melayat bersama warga di Desa Binuang Kecamatan Haur Gading. Salah satu warganya, Sar’an (55) meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik. | Foto: Polsek Amuntai Utara untuk Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Banjir yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menelan korban jiwa. Sar'an (55), warga Desa Sungai Binuang Rt 02 Kecamatan Haur Gading tewas tersengat aliran listrik, Senin (10/2) sekira pukul 14.00 Wita. 

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Warsono membenarkan peristiwa tersebut dan turut prihatin atas musibah yang terjadi.  “Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan diharapkan kejadian ini tidak terulang," ucapnya.

Kapolsek Amuntai Utara mengimbau  kepada seluruh warga agar lebih hati-hati lagi dengan  fasilitas listrik yang masih mengalir di rumah yang terendam air.  “Amankan, matikan saja listrik yang membahayakan, bila perlu minta bantuan pihak PLN,” tambahnya.

Peristiwa yang terjadi di Sungai Binuang itu, berawal korban bersama anaknya, Noor Hayati masuk ke dalam rumah yang terendam air. Mereka mau berbenah barang-barang. Sar’an ke dapur, Hayati ke kamarnya.

Tiba-tiba Hayati terdengar terikan minta tolong. Suara ayahnya. Segera ia menuju dapur. Namun, Sar’an terbaring di lantai rumah yang berair sekira 10 centimeter tingginya. Sebagian tubuhnya terendam, tak bergerak.

Hayati panik. Ia berteriak keras, meminta pertolongan warga sekitar. Aliran listrik segera dipadamkan. Melihat kondisi Sar’an, tetangga yang berdatangan segera mengevakuasi dan membawanya ke Puskesmas Sei Limas Haur Gading. Apa mau dikata. Jiwa Sar’an melayang. Ia meregang nyawa dalam perjalanan. "Pihak keluarga menolak untuk tindakan autopsi terhadap jenazah," kata Warsono. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X