Gerebek Kamar, Sabu Ditemukan

- Kamis, 13 Februari 2020 | 10:12 WIB
DIRINGKUS: IN, warga Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) ditangkap, setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam kamarnya. | Foto: Polres HST for Radar Banjarmasin
DIRINGKUS: IN, warga Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) ditangkap, setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam kamarnya. | Foto: Polres HST for Radar Banjarmasin

BARABAI – Personel Polres HST bersama aparat Polsek Labuan Amas Utara, baru-baru tadi berhasil mengungkap peredaran serta penjualan narkoba jenis sabu.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas, Aipda M Husaini membeberkan pelaku salah seorang warga di Kecamatan LAU, berinisial IN (38).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Tersangka dilaporkan kerap mengedarkan dan menjual sabu. Aparat segera melakukan penyelidikan, hingga penggerebekan di rumah IN.

“Saat digerebek, IN sedang berada di kamar bagian atas rumahnya,” beber Aipda M Husaini kepada Radar Banjarmasin, Rabu (12/2) siang.

Hasilnya, satu paket sabu disita dari tangan kanan tersangka. Dari penggeledahan kamar, juga ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, disimpan di dalam kotak berwarna abu-abu.

“Tiga paket itu, totalnya 5,52 gram. Dan siap diedarkan,” tambah Husaini.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto berjanji menjalankan proses hukum sesuai ketentuan berlaku. Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap. (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X