Razia "cuma" 2 Jam, 105 Pemotor Ditilang

- Kamis, 13 Februari 2020 | 10:27 WIB
GAGAL LOLOS: Seorang pengendara mencoba meloloskan diri dari cegatan Satlantas Polresta Banjarmasin di Jalan Hasan Basry, kemarin. Tentu saja ia gagal dan hanya bisa tersenyum geli. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
GAGAL LOLOS: Seorang pengendara mencoba meloloskan diri dari cegatan Satlantas Polresta Banjarmasin di Jalan Hasan Basry, kemarin. Tentu saja ia gagal dan hanya bisa tersenyum geli. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menggelar razia, (12/2) pagi. Sasarannya pengendara roda dua. Digelar di halaman Gedung Sultan Surianyah Jalan Hasan Basry, Kayu Tangi.

Pelanggarannya beragam. Dari pengendara yang tak mengenakan helm, hingga surat-menyurat berkendara yang tak lengkap.

Bahkan ada satu dua pemotor nekat coba menerobos penjagaan petugas. Nyaris saja bertabrakan dengan pengendara lain.

Seperti yang terjadi pada Hidayat. Pemuda 16 tahun itu pasrah ditilang. Motor yang ia kendarai tak memiliki selembar pun dokumen. Apalagi ia masih di bawah umur.

Motor itu pun disita petugas sebagai barang bukti. "Itu motor milik paman. Saya memakainya untuk menjadi driver ojol," ujarnya.

"Saya mendaftar menggunakan data milik sepupu. Tapi saya yang menggunakannya dengan motor pinjaman," tambahnya.

Hidayat hanya salah satu pengendara yang ditilang. Kali ini, ada puluhan motor yang diangkut petugas dan diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.

"Belum tahu nantinya bagaimana. Mau mengambil motornya, suratnya saja enggak ada. Pasrah. Yang saya pikirkan saat ini, bagaimana mencari duit, motornya saja tak ada," imbuhnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengungkapkan, ini operasi rutin untuk meningkatkan ketertiban pengendara.

"Tujuan kami mendukung operasi Kejahatan Diatas Kendaraan (Jaran) Intan 2020. Sasarannya R2 saja. Guna pemeriksaan dan kelengkapan surat berkendara. Termasuk juga mencegat kendaraan yang mencurigakan," jelasnya.

Hasil razia selama dua jam, polantas mengeluarkan sebanyak 105 surat tilang. Rinciannya, tanpa SIM 26 dan tanpa STNK 52.

Hasil menggelar razia selama dua jam petugas mengeluarkan surat tilang sebanyak 105. Dan barang bukti yang diamankan diantaranya SIM 26 lembar, STNK 52 buah. "Sebanyak 27 buah diamankan. Nanti diperiksa, apakah pemiliknya bisa menunjukkan suratnya atau tidak," pungkasnya. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X