Bawa Sajam, Remaja ini Diamankan Polsek Angkinang

- Jumat, 14 Februari 2020 | 10:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KANDANGAN – Peringatan bagi masyarakat. Kalau ingin bepergian atau sekadar bersantai dengan teman, jangan membawa senjata tajam (sajam), tanpa disertai surat kepemilikan. Jika tidak, maka bakal berurusan dengan aparat.

Seperti dialami AI (19). Seorang remaja warga Desa Teras Padang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia diamankan polisi, Rabu (12/2) malam sekitar puku 22.00 Wita, karena membawa sajam.

Remaja ini diamankan saat jajaran Polsek Angkinang dipimpin Kapolsek Iptu Kukuh Supriandoko bersama anggota Satlantas Polres HSS dipimpin KBO Lantas Iptu Wawan, melakukan razia rutin di kawasan Jalan AYani Kilometer 8, Angkinang.

Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotornya, polisi melihat tingkah AI mencurigakan. Aparat langsung menggeledah tas yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan pemuda tersebut menyembunyikan sajam jenis sampana dengan panjang besi 18 Cm dan lebar besi 1 Cm. Senjata ini tak disertai surat izin. AI pun langsung diamankan. Kepada polisi, Kamis (13/2) kemarin, pelaku mengaku membawa sajam karena untuk jaga diri.

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas, Iptu Ghandi Ranu membenarkan mengamankan seorang remaja membawa sajam tanpa dilengkapi izin saat aparat gabungan razia.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Ghandi. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X