Lewat Jalan Negara, Truk Kelapa Sawit Dirazia

- Jumat, 14 Februari 2020 | 11:06 WIB
Enam buah truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit, melewati ruas jalan Marabahan-Margasari yang masuk Kecamatan Candi Laras Utara, Kamis (13/2) sekitar pukul 18.30 Wita, tidak bisa berkutik lagi.
Enam buah truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit, melewati ruas jalan Marabahan-Margasari yang masuk Kecamatan Candi Laras Utara, Kamis (13/2) sekitar pukul 18.30 Wita, tidak bisa berkutik lagi.

RANTAU - Enam buah truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit, melewati ruas jalan Marabahan-Margasari yang masuk Kecamatan Candi Laras Utara, Kamis (13/2) sekitar pukul 18.30 Wita, tidak bisa berkutik lagi.

Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dir Lantas Polda Kalsel, Korem 101 Antasari, Kodim 1010 Rantau, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Tapin beserta Sat Lantas Polres Tapin, langsung mencegat mereka.

Masing-masing pengendara truk tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan, maupun surat pengujian kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Operasi dan Pengamanan Lalu Lintas (Opdal) Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Arief, menjelaskan bahwa giat kali ini untuk menindaklanjuti Perda Nomor 3 tahun 2012, tentang angkutan batubara dan sawit, yang dilarang melintas di Jalan Nasional. "Ternyata setelah kami ke sini, memang ada beberapa angkutan perkebunan kepada sawit yang melintas," ucapnya.

Ditambahkan Arief, untuk tindaklanjutnya pihaknya akan memberikan teguran kepada perusahaan yang angkutannya terkena razia. "Razia ini memang rutin, baik itu dilakukan oleh tim dari kabupaten atau tim dari Provinsi," bebernya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin, Zain Arifin, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan, giat seperti ini dan berhasil menjaring beberapa pengemudi truk angkutan perkebunan.

"Banyak angkutan yang melebihi tonase, yang berpotensi merusak jalan dan menyebabkan kecelakaan," ucap, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin.

Zain juga mengimbau kepada pengemudi truk yang terjaring. Terutama yang KIR-nya sudah mati. Bisa memperpanjang ke Dinas Perhubungan Tapin. "Karena sekarang sudah memiliki mobil keliling uji KIR. (dly/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X