Wabup Husairi Terima Laporan Keuangan 47 SKPD tahun 2019

- Jumat, 14 Februari 2020 | 16:56 WIB
MOMEN: Kepala BPKAD HSU drh H Suyadi saat menyerahkan LKPD ke Wabub H Husairi Abdi Lc. (Foto: Pemkab HSU untuk Radar Banjarmasin)
MOMEN: Kepala BPKAD HSU drh H Suyadi saat menyerahkan LKPD ke Wabub H Husairi Abdi Lc. (Foto: Pemkab HSU untuk Radar Banjarmasin)

AMUNTAI  - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) empat tahun berturut-turut didapatkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Agar ini bisa terwujud kembali ditahun yang akan datang, diperlukan peran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bisa membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar.

Bertempat di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. HSU, Kamis (13/2) Dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2019 di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah HSU Drh. H. Suyadi mengatakan ada 47 SKPD yang menyampaikan laporan keuangan, mulai dari badan, dinas, kantor, bagian, rumah sakit umum daerah dan kecamatan. 

Adapun laporan keuangan SKPD yang disampaikan antara lain laporan realisasi anggaran, laporan neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan SKPD.

"Penyerahan laporan keuangan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 240 ayat 2 permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah" terang Suyadi.

Adapun Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi, Lc mengatakan penyerahan laporan keuangan ini adalah sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab jabatan atas penggunaan anggaran SKPD pada tahun anggaran 2019.

Husairi berharap laporan keuangan SKPD tersebut telah disusun oleh masing-masing SKPD dengan sebaik-baiknya dan seakurat mungkin sehingga tidak terjadi kesalahan saat konsolidasi dalam menyusun laporan keuangan pemerintah Kabupaten.

"Kita mengharapkan agar Opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten HSU tahun 2019 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 secara berturut-turut" ungkap Husairi. (humpro/mar)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X