BANJARMASIN - Seratus kios menunggak iuran sewa di empat pasar yang dikelola Pemko Banjarmasin. DPRD Banjarmasin mendukung upaya konkret untuk menuntaskannya.
Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Rudiani mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Bagian Pengelolaan Pasar sudah mengambil langkah tepat. Dengan melayangkan surat peringatan kepada para penyewa.
“Bagus, agar tidak menyalahi prosedur. Tidak langsung ditutup, tapi di-SP dulu sampai tiga kali. Karena bagaimana pun pedagang-pedagang itu warga kita juga,” katanya.
Perlu diketahui, tercatat lebih dari 100 pembayaran sewa kios yang tertunggak. Tersebar di empat pasar. Yakni Pasar Malabar, Pasar Kuripan, Pasar Lima dan Pasar Pekauman.
Beberapa waktu lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP1). Meminta agar penyewa kios segera menyelesaikan tunggakan sewanya.
Meski begitu, Rudiani coba memahami situasi yang dialami pegadang di pasar. Di mana ada penurunan pendapatan, lantaran pembeli yang kian sepi. Rudiani menduga karena perekonomian yang melesu.
Karena itu, ia berpesan pada pemko. Agar menyelesaikan masalah tunggakan tersebut dengan persuasif. Melakukan pendekatan sosial agar pihak manapun tak dirugikan.
“Kita semua tahu seperti apa kondisi perekonomian saat ini. Jadi harus benar-benar menggunakan cara yang nyaman,” katanya.
Intinya, Rudiani meminta semua pihak saling mengerti. Memahami dan bertanggung jawab atas hak dan kewajiban masing-masing. Sehingga tak menimbulkan polemik, apalagi konflik.
Kepada para pedagang, ia juga meminta agar mereka menyelesaikan kewajibannya. Membayar iuran sewa kios di pasar milik pemko tersebut.
“Kalau saling memahami, jadi langkah tegas seperti penutupan tidak akan terjadi. Inilah yang kami harapkan,” pungkasnya. (nur/fud/ema)