Urus Surat Tanah di Banjarbaru, Masyarakat Tak harus ke Kantor

- Minggu, 16 Februari 2020 | 06:42 WIB
MASIH MANUAL: Walikota beserta BPN Banjarbaru menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Banjarbaru beberapa waktu lalu. Ke depan BPN mengatakan akan dilakukan dengan sistem daring. (Foto - Arsip Humas Pemko Banjarbaru)
MASIH MANUAL: Walikota beserta BPN Banjarbaru menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Banjarbaru beberapa waktu lalu. Ke depan BPN mengatakan akan dilakukan dengan sistem daring. (Foto - Arsip Humas Pemko Banjarbaru)

BANJARBARU - Selama ini, untuk mengurus surat tanah para pemohon diharuskan datang sendiri ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Tentu saja membuat prosesnya tidak bisa cepat rampung. Belum lagi apabila yang bersangkutan berdomisili di lokasi yang jauh.

Hal ini ditangkap oleh pihak BPN Banjarbaru. Melihat perlu adanya percepatan aksesibilitas. BPN bersiap akan mengadopsi cara yang dilakukan oleh BPN Banjarmasin. Yakni pelayanan berbasis digital.

Maklum, sekarang hampir semua instansi maupun badan milik pemerintah telah menerapkan sistem digitalisasi. Mengingat, perkembangan zaman terus intens menyerbu khalayak.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Ahmad Yani ketika dikonfirmasi mengatakan jika benar pihaknya akan menerapkan ini. Hanya saja katanya, tidak bisa ujug-ujug cepat dijalankan.

"Sekarang tahapnya persoalan. Kita menarget enam bulan ke depan sudah bisa direalisasikan," kata Yani seraya mengungkapkan akan studi banding ke BPN Banjarmasin untuk belajar sistem ini.

Adapun, nanti ketika sudah diterapkan layanan digital. Dari proses pelayanan pengajuan hingga pengarsipan dapat dilakukan secara daring. "Kita yakin dengan sistem baru yang sedang disiapkan, data dan sistem digitalisasi arsip pertanahan Banjarbaru bisa dilakukan lebih maksimal," yakinnya.

Pertimbangan lainnya, Yani mengklaim selain bisa cepat juga. Layanan online ini nantinya sebutnya bisa memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat. "Masyarakat tidak harus ke kantor BPN Banjarbaru lagi sudah diterapkan sistem digitalisasi."

Diceritakannya, untuk saat ini pelayanan yang berlaku masih secara manual. Karena masih tahapan persiapan, pihaknya pun berjanji pelayanan yang ada tetap akan dilakukan dengan sebaik mungkin.

Adapun, diketahui bahwa di tahu  2020 ini. BPN Banjarbaru sendiri akan menargetkan 3200 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Yakni dengan jumlah pemetaan 5000 bidang di empat kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.

"Dari data kita, ada 12 Kelurahan dari empat Kecamatan di Banjarbaru yang akan dilakukan pemetaan bidang tanah pada tahun ini," pungkasnya.

Sementara itu, Zaidi warga asal Palam Banjarbaru merespons baik wacana ini. Hanya saja, ia meminta agar layanan ini bisa lebih simpel dan malah tidak menyulitkan. "Karena ada beberapa yang katanya berbasis digital malah ribet. Apalagi kan tidak semua masyarakat bisa cepat paham dengan teknologi. Nah saya harap bisa dipermudah pengoperasiannya," nilainya.

Sebelumnya, beberapa agenda penyerahan sertifikat PTSL telah dituntaskan. Baik oleh Pemko dan BPN sendiri. Di beberapa kesempatan, penyerahan langsung diserahkan oleh Walikota Banjarbaru. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X