KANDANGAN – Beberapa jam dalam sehari, di waktu dan tempat berbeda, beberapa orang diduga pengedar dan pemakai sabu berhasil diringkus jajaran Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (14/2) akhir pekan tadi.
Polsek Simpur meringkus Heriansyah (28). Warga Jalan Bukhari, Desa Simpur, Kecamatan Simpur ini diringkus usai mengonsumsi sabu sekitar pukul 00.40 Wita. Aparat menyita satu unit peralatan yang masih berisi sabu.
Berselang beberapa jam kemudian, pagi sekitar pukul 05.30 Wita, anggota kembali mengamankan Asrul Fajri (32). Warga Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung ini diringkus saat akan melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli di kawasan Desa Tanayung Luar.
Dari pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik ini, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 8,03 gram dibungkus lakban dan disembunyikan di bawah pintu dapur dan satu unit handphone.
Heriansyah berdalih baru saja mengonsumsi sabu. Sementara Fajri mengaku nyambi menjadi pengedar sabu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas, Iptu Ghandi Ranu menjelaskan penangkapan dua orang pria diduga pemakai dan pengedar sabu ini berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. (shn/ema)