Dewan Minta Pemko Tindak Ruko yang Tidak Taat Aturan

- Selasa, 18 Februari 2020 | 09:50 WIB
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari.

BANJARBARU - Banyaknya rumah toko di Kota Banjarbaru yang disinyalir menjadi penyebab banjir saat musim penghujan, karena tidak mematuhi aturan, seperti mengecor halaman dengan semen, mendapat sorotan dari Anggota Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari.

"Itu harus ditertibkan karena disinyalir telah melanggar aturan, SKPD terkait harus mengambil tindakan," ujar Wakil Bapemperda ini.

Harusnya menurut Nurkhalis di paving block supaya ada resapan air. “Sekarang main cor saja, gimana airnya mau menyerap, malah meluber hingga ke jalan raya. Itukan bukan spesifikasi teknis yang dianjurkan," ujarnya.

Politisi PKS ini juga mendorong agar semua pihak dalam melakukan pembangunan, sesuai dengan konsep ramah lingkungan. Pemko pun ujarnya harus menertibkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Mendirikan ruko itu tentu tidak sembarangan, drainase diperhatikan, bagaimana dengan resapan airnya. Jangan main asal cor saja, sehingga resapan air tidak ada," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X