BANJARMASIN - Perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih masih dinanti-nantikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Dia berharap, Pemprov Kalsel mau memberikan dukungan pada Pemko Banjarmasin. "Perumda atau Perseroda. Semua itu kami serahkan kepada pak gubernur. Apapun keputusan Beliau, tetap menyesuaikan saja," katanya seusai memimpin apel puncak HUT PDAM Bandarmasih, kemarin (17/2).
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Ahmadi juga mengharapkan hal serupa. "Jika pemprov mempertahankan sahamnya, maka secara otomatis status badan hukum PDAM menjadi Perseroda. Sedangkan jika dihibahkan ke pemko, maka berubah ke Perumda.
Kemungkinan besar PDAM menjadi Perumda. Tapi kami siap saja, apapun hasilnya," ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam berinvestasi dan peningkatan pelayanan, tak bisa berharap kepada iuran bulanan pelanggan. Minimal ada dukungan dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal.
"Status badan hukum yang nanti menentukan kucuran dana penyertaan modal diberikan ke PDAM. Mudah-mudahan 2020 ini bisa dialokasikan ke kami. Terakhir kami menerima tahun 2016 silam, sudah empat tahun. Minimal Rp10 miliar karena kami sudah menyetor untuk PAD sekitar Rp25 miliar," harapnya.
Pada tahun ini, PDAM fokus memperbaiki layanan yang kerap dikeluhkan pelanggan. Baik kuantitas maupun kualitas.
Kuantitas yang dimaksud, memperbaiki jaringan air hingga ke daerah terujung. Sementara kualitas, yakni penyempurnaan produksi dari hulu ke hilir. "Sudah kami mulai secara bertahap dan itu butuh investasi besar," pungkas Yudha. (lan/fud/ema)