Pilgub Kalsel: Tak Ada yang Sanggup Maju Perseorangan

- Selasa, 18 Februari 2020 | 12:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN – Pilgub Kalsel tahun ini diprediksi absen calon perseorangan. Pasalnya, sejak dibuka pada 16 Februari tadi hingga kemarin, tak satu pun kandidat yang menyerahkan syarat dukungan ke Sekretariat KPU Kalsel.

“Belum ada yang datang menyerahkan dokumen syarat dukungan. Tak ada juga yang konfirmasi ke kami (KPU Kalsel),” terang Sekretaris KPU Kalsel, Basuki kemarin.

Jadwal tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan sendiri dibuka hingga 20 Februari mendatang. Di luar jadwal tersebut, KPU Kalsel tak akan menerima. “Pada 20 Februari nanti, kami tunggu hingga pukul 24.00,” ujar Basuki.

Padahal, pada pertengahan Januari tadi, ada salah satu kandidat yang datang untuk meminta user name di sistem pencalonan (Silon) KPU RI. Dia adalah pasangan Edi Suryadi dan Muhammad Irbas. Pasangan ini bahkan sudah menyerahkan surat mandat petugas penghubung untuk keperluan pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan peserta pemilu 2020 kepada Ariadi Prasetya.

Ariadi dipercayakan juga sebagai orang yang nantinya mengemban tugas menginput syarat dukungan di akun Silon KPU RI. “Kami masih menuggu. Semoga saja ketika ada, tak menyerahkan di detik akhir,” harap Basuki.

Maklum, jika menyerahkan di detik akhir, dipastikan akan kerepotan. Pasalnya, jumlah syarat dukungan yang diserahkan tak sedikit. Minimal sebanyak 243.880 lembar copy KTP.

Tak hanya itu, kandidat juga diwajibkan menyerahkan pernyataan dukungan dari warga yang mendukung. Pernyataan dukungan tersebut berupa formulir B1 KWK. “Kami akan hitung satu persatu,” tukasnya.

Seperti diketahui, Edi sendiri pada Pileg lalu mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan 1 yang meliputi Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Sayangnya, kala itu dia gagal dan kalah bersaing dengan perolehan suara kandidat lain. Dari data KPU Kalsel. Pada Pileg tersebut, Edi memperoleh suara sah sebanyak 9.834.

Suara sah tersebut dia peroleh paling banyak di Kabupaten Tabalong sebanyak 2.204 disusul Kabupaten Banjar 2.087 suara saja, Barito Kuala 1.519 suara sah, Hulu Sungai Tengah 1.386 suara sah, Hulu Sungai Utara 795 suara sah, Hulu Sungai Selatan 662 suara sah, Tapin 648 suara sah dan Balangan sebanyak 533 suara sah.

Dikonfirmasi soal ini, Edi masih belum mau berkomentar. Dia mengatakan tunggu saja akan menyampaikan keterangan. “Tunggu saja nanti ada dikabari,” ujar Edi singkat menjawab pesan Whats App kemarin. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X