Tak Dapat Debu, Dapat Uangnya; Banjarmasin Kecipratan Royalti Batu Bara Daerah Tambang

- Selasa, 18 Februari 2020 | 12:19 WIB
KOTA WISATA SUNGAI: Pengunjung menikmati Menara Pandang di Siring Pierre Tendean Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Meski bukan wilayah tambang, Banjarmasin tetap mendapatkan uang bagi hasil dari royalti batubara. | DOK/RADAR BANJARMASIN
KOTA WISATA SUNGAI: Pengunjung menikmati Menara Pandang di Siring Pierre Tendean Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Meski bukan wilayah tambang, Banjarmasin tetap mendapatkan uang bagi hasil dari royalti batubara. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Meski bukan daerah penghasil batubara, Banjarmasin rupanya kecipratan hasil pertambangan daerah lain di Kalsel. Tahun 2019 tadi nilanya lumayan besar, mencapai Rp108 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil bahkan mengungkapkan, alokasinya sejatinya mencapai Rp200 miliar lebih. Namun, baru tersalur sekitar Rp108 miliar. 

Menurutnya, suntikan dana dari pemerintah pusat tersebut sangat membantu sokongan APBD Banjarmasin. “Kami bersyukur mendapatkan manfaat dari batu bara meskipun Banjarmasin bukan penghasil tambang,” ujar Subhan kemarin.

Seperti diketahui, realisasi bagi hasil bukan pajak (BHBP) Pemprov Kalsel dari minerba tahun 2019 lalu yang sudah ditransfer sebesar Rp706.771.810.934 atau sebesar 84 persen. Dari alokasi Rp931.261.748.000.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto mengatakan, sektor SDA tetap berkontribusi bagi pembangunan daerah. Jumlah yang dibagikan pemerintah pusat tersebut tak semuanya masuk kas Pemprov Kalsel. Namun dibagi pula untuk daerah penghasil tambang serta daerah non penghasil tambang.

Di Kalsel, daerah penghasil tambang meliputi, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Balangan dan Tabalong. Sementara, daerah non penghasil tambang meliputi, Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Tengah. 

Untuk diketahui, skema besaran pembagian antara provinsi, kabupaten penghasil, dan kabupaten/kota non penghasil didasarkan pada peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan pemerintah (PP). Dari 100 persen royalti dan iuran yang diterima dibagi dua dulu: pemerintah pusat sebesar 20 persen dan Kalsel dapat jatah 80 persennya.

Dari 80 persen tersebut dibagi kembali, dengan rincian 16 persen untuk pemerintah provinsi dan 64 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota. Dan 64 persen dari pembagian akan dipecah kembali dengan rincian 32 persen untuk masing-masing daerah penghasil dan 32 persen untuk seluruh daerah non penghasil. “Daerah penghasil lebih banyak mendapat royalti. Tapi non penghasil juga menikmati,” terangnya.

Seperti diketahui, dua tahun terakhir, dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari APBN ke Kalsel mengalami penurunan signifikan. Dari data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, tahun ini Kalsel akan mendapat jatah DBH sebesar Rp855.233.779.000. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan yang diterima pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

Di tahun 2018 lalu DBH yang diterima Kalsel jumlahnya sebesar Rp932.678.930.168. Sedangkan di tahun 2019, Kalsel mendapat suntikan sebesar Rp1.117.103.024.000.

Kabid Pendapatan Bakedua Kalsel, Rustam Ajie menerangkan, suntikan DBH ini sangat berarti untuk daerah. Khususnya untuk menunjang pembangunan.

Dia mengungkapkan, hingga Januari tadi realisasi DBH yang masuk ke kas daerah sebesar Rp137.210.308.200, atau baru 16,04 persen. Untuk diketahui, DBH ini terdiri dari penerimaan bagi hasil bukan pajak dan penerimaan bagi hasil pajak. Tahun ini ditambah, penerimaan cukai hasil tembakau.

Penerimaan bagi hasil bukan pajak meliputi sektor mineral batu bara, minyak bumi dan kehutanan. Sementara, penerimaan bagi hasil pajak terdiri dari pajak bumi dan bangunan di sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan dan lainnya. Selain itu biaya pungut PBB di sektor yang sama dan PPh. Pasal 21 dan PPh pasal 25/29. “Penerimaan lebih banyak di bagi hasil bukan pajak, jumlahnya mencapai Rp692.265.216.000,” ucapnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X