Kejari Balangan Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

- Selasa, 18 Februari 2020 | 14:12 WIB
PENANDATANGANAN : Bupati Balangan Ansharuddin saat turut menandatangani dukungan terhadap penetapan WBK dan WBBK di lingkungan Kejari Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
PENANDATANGANAN : Bupati Balangan Ansharuddin saat turut menandatangani dukungan terhadap penetapan WBK dan WBBK di lingkungan Kejari Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Penetapan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK), Senin (17/2) kemarin dilaksanakan jajaran Kejari Balangan.

Bertempat di halaman kantor Kejari setempat, penetapan zona integritas WBK dan WBBK ini, disaksikan oleh Bupati Balangan Ansharuddin, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Kapolres AKBP Nur Khamid, Kepala Pengadilan Paringin Rios Rahmanto dan perwakilan Kodim 1001 Amuntai-Balangan.

Penetapan ini secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan antar seluruh jajaran pegawai, serta Forkopimda Kabupaten Balangan.

“Ini kami lakukan, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang baik, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan tanpa adanya korupsi,” ujar Kepala Kejari Balangan, Khaidir.

Kegiatan seperti ini, kata dia, sebenarnya diperintahkan kepada seluruh instrumen pemerintahan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di mana pun berada, untuk melakukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih prima dan bersih dari korupsi.

“Kami di sini semua berkomitmen, menjadikan Kejari Balangan ini sebagai zona integrasi yang WBK dan WBBK,” ujarnya.

Jika nanti, lanjut Khaidir  ada pegawainya terlibat kasus korupsi, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Balangan Ansharuddin mengungkapkan, ia sangat mendukung dengan adanya komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBK oleh Kejari Balangan di wilayah kerjanya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X