MAGELANG - Peseban U-15 melakoni partai kedua grup F Piala Soeratin U-15 2019/2020 Nasional, kemarin pagi (18/2). Namun, kekalahan kembali ditelan di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Kali ini dari tim asal Sumatera Utara, SSB Sei Kepayang Asahan U-15 dengan skor 1-2 .
Hasil ini membuat peluang lolos Peseban Muda dipastikan tertutup. Tim asuhan Noor Yusuf tak mampu mengoleksi satu poin pun. Dari dua laga yang dijalani selalu kalah.
Namun, dari laga terakhir ini manajemen Peseban U-15 menduga terjadi kecurangan. Kecurigaan tersebut didapat dari laporan yang mereka terima dari salah satu peserta Piala Soeratin U-15 2019 regional Sumatera Utara.
Menurut data yang manajemen Peseban U-15 terima, terdapat tiga pemain SSB Sei Kepayang menyalahi aturan regulasi kompetisi Piala Soeratin U-15. "Menurut pasal 26 ayat 1 dan 2 regulasi Piala Soeratin U-15 2019 ada empat pemain yang sudah ikut bermain di kompetisi Piala Soeratin U-17 regional Sumatera Utara. Dua di antaranya bermain untuk dua tim dalam satu musim kompetisi," jelas manajer Peseban U-15, Abdul Fatah.
Dalam surat protes yang dilayangkan pada tanggal 18 Februari 2020 ini, tertulis keempat pemain sudah menyalahi aturan regulasi. Masing-masing adalah Rangga Putrawan yang telah bermain di dua kompetisi yakni Piala Soeratin U-15 dan U-17. Lalu, Bayu Pratama dan Muhammad Kifli yang tercatat juga membela PS Sergai dan Adek Adreansyah yang membela Antagana FC sebelumnya.
Abdul Fatah sangat berharap PSSI bisa menindaklanjuti jika benar terjadi kecurangan itu. "Semua bukti yang mengatakan mereka pernah bermain di kompetisi berbeda dan klub berbeda juga telah kami lampirkan. Kami berharap jika benar keadilan bisa ditegakkan," tuntasnya.(bir/dye/ema)