Tanah Belum Dibayar, Warga Tutup Jalan di Lokasi Proyek Bendungan Tapin

- Kamis, 20 Februari 2020 | 09:58 WIB
DITUTUP: Beberapa pengendara yang lewat jalan baru harus melewati samping, agar bisa lewat jalan yang ditutup. | Foto: Gunawan For Radar Banjarmasin.
DITUTUP: Beberapa pengendara yang lewat jalan baru harus melewati samping, agar bisa lewat jalan yang ditutup. | Foto: Gunawan For Radar Banjarmasin.

RANTAU - Meski pembangunan Bendungan Tapin yang masuk proyek strategis nasional (PSN) sudah mencapai 95 persen. Ternyata, masih menyisakan sedikit masalah. Ada 11 masyarakat yang mengklaim tanahnya masih belum diukur.

Atas dasar ini mereka sepakat untuk menutup jalan. Penutupan sendiri berlangsung sejak tanggal Minggu 15 Februari tadi sampai sekarang. Jalur itu berada tepat di RT 4 Desa Pipitak Jaya Kecamatan Piani. Ranting-ranting pohon dibentangkan, agar tidak bisa dilewati.

Polsek Piani pun langsung merespons, Selasa (18/2) mengadakan pertemuan. Dihadiri masyarakat yang mengklaim, Kepala Desa Pipitak Jaya dan Kepala Desa Harakit, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tapin, Karliansyah dan perwakilan dari Balai Wilayah Sungai.

Namun, dalam pertemuan ini, puluhan masyarakat kecewa. Karena, masih ada pihak terkait yang belum bisa hadir. Alhasil tidak ada kesepakatan yang dibuat atau buntu.

"Seharusnya pihak terkait seperti Badan Pertanahan bisa hadir," ucap Isul, salah seorang warga, yang merasa tanahnya masih belum diukur.

Dijelaskan Isul, pihaknya hanya minta kejelasan apakah tanah mereka sudah terukur atau belum. Apalagi di sana sudah dibuat jalan.

"Kita sudah berusaha untuk ke BPN, untuk melihta peta. Tapi tidak diberikan," ucapnya.

Upaya lain pun akan ditempuh pihaknya. Dengan cara menyewa pengacara, supaya bisa membantu segenap permasalahan yang ada

"Rencana setelah pertemuan ini. Kami berunding dahulu dengan pengacara. Apakah lanjut ke jalur hukum atau tidak," paparnya.

Terkait dengan penutupan jalan. Memang sudah menjadi kesepakatan mereka untuk menutup. Hingga segenap aspirasi yang disampaikan selesai.

"Namun, masyarakat yang berada diatas masih bisa lewat jalan yang lama," tuturnya.

Tina, salah satu warga lainnya menambahkan, ia heran sebelah kiri dan kanan tanah milik warga lain sudah dibayar. Tapi, kenapa tanahnya masih belum dibayar.

"Jadi saya mempertanyakan ini. Bagaimana kejelasannya," ucapnya seraya berkata tanahnya yang belum dibayar sekitar tiga hektare.

Sementara Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tapin, Karliansyah, menyambut baik dan menghargai upaya yang dilakukan oleh warganya. Kalau memang benar, ia siap mengawal sampai tuntas.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X