Peringatan Bagi Abdi Negara: Medsos Eselon I-II Diawasi untuk Cegah Radikalisme

- Kamis, 20 Februari 2020 | 10:35 WIB

BANJARBARU – Ini peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Pasalnya pemerintah mengawasi secara ketat pergerakan para abdi negara di dunia maya agar tidak terpapar paham radikalisme.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini seluruh pejabat eselon I dan eselon II sudah terdata dengan baik. “Jadi nanti terlihat ada atau tidaknya klik dengan kelompok-kelompok radikal terorisme menggunakan medsosnya. Bagaimana lingkungan keluarganya. Bagaimana aktivitas politiknya,” katanya, Selasa (18/2).

Untuk mencegah tumbuhnya benih-benih radikalisme di kalangan ASN, pada 2018 sudah diterbitkan Surat Edaran MenPAN-RB No. 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN. Tjahjo menyampaikan, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para pejabat eselon I dan II.

“Sebagai abdi negara, ASN sudah seharusnya santun dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk penyebarluasan informasi, baik antar individu dan institusi. Untuk membangun suasana dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan,” terangnya.

Dia juga menegaskan, permasalahan ini tidak bisa ditangani KemenPAN-RB sendiri, tetapi harus melibatkan beberapa kementerian/lembaga terkait. Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, pemerintah dengan tegas menerapkan sanksi disiplin. “Proses hukum yang terkait kelompok radikal, ada yang diturunkan pangkatnya, tidak kami dukung terpilih sebagai pejabat eselon II dan I,” paparnya.

Keseriusan pemerintah untuk menjauhkan paham radikalisme dari internal ASN, juga dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan.

Ada 11 kementerian dan lembaga yang menandatangani SKB tersebut, di antaranya adalah Menteri PANRB, Kepala BKN, Ketua KASN, Menteri Agama, Kepala BIN, dan instansi lainnya yang terkait.

Sementara itu, saat ditanya terkait hal itu, Kepala Kesbangpol Kalsel Heriyansyah mengaku masih mempelajari bagaimana sistem pengawasan ASN yang dilakukan pemerintah pusat. "Saya masih mempelajarinya, jadi belum bisa memberika tanggapan," ujarnya.

Menurutnya, di Kalsel sendiri selama ini belum terdeteksi adanya paham radikalisme. Sehingga, diharapkan tak ada ASN Pemprov Kalsel yang terpapar kelompok radikal. "Kalau ASN diawasi melalui medsos, berarti Kementerian Kominfo yang mendata medsos para ASN," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai mengaku sepakat bila pemerintah pusat mengawasi ASN. Dengan tujuan, supaya tidak terpapar paham radikalisme. "Pengawasan juga bisa bermanfaat untuk menjaga kenetralan ASN menjelang Pilkada dan juga untuk menjalankan kode etik ASN," katanya.

Lanjutnya, Dinas Kominfo Kalsel sendiri ikut memonitor jika ditemukan ada ASN Pemprov Kalsel yang terindikasi terpapar paham radikalisme. "Kalau ada laporan dari pemerintah pusat, kami akan ikut mengecek dan melacak medsos milik ASN yang dimaksud. Kemudian mencari identitasnya ke BKD," bebernya.

Namun, dia menyampaikan, hingga kini belum ada laporan terkait adanya ASN Pemprov Kalsel yang terindikasi masuk dalam kelompok-kelompok radikal. "Ya, sejauh ini belum ada. Kalau ada, pasti kami diminta pusat untuk melacaknya," ucapnya.

Dikatakannya, pengawasan sendiri secara langsung dilakukan oleh Kementerian Kominfo yang bekerja sama dengan KemenPAN-RB. "Yang punya data ASN adalah KemenPAN-RB, kalau Kementerian Kominfo tinggal menunggu laporan," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X