Tunjangan Satpol PP Banjarbaru Tak Naik-Naik

- Kamis, 20 Februari 2020 | 10:44 WIB
TETAP SEMANGAT: Para anggota Satpol PP Banjarbaru saat merayakan HUT Satpol PP April 2019 lalu. Saat ini, tunjangan mereka jadi polemik lantaran dianggap terlalu kecil. | FOTO:  MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
TETAP SEMANGAT: Para anggota Satpol PP Banjarbaru saat merayakan HUT Satpol PP April 2019 lalu. Saat ini, tunjangan mereka jadi polemik lantaran dianggap terlalu kecil. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Selain di Banjarmasin, tunjangan anggota Satpol-PP Banjarbaru yang berstatus ASN juga sebenarnya perlu dipertanyakan. Pasalnya, sudah hampir tiga tahun tak kunjung ada kenaikan.

"Terakhir naik pada tahun 2017," kata Sekretaris Satpol PP Banjarbaru Muhammad Bahrin kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, berdasarkan Perwali Banjarbaru nomor 26 tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS, tunjangan yang diterima anggota Satpol PP Banjarbaru kurang dari Rp2 juta. "Untuk anggota yang berstatus ASN, ada empat golongan, tunjangannya beda-beda. Tapi, semuanya di bawah Rp2 juta," ungkapnya.

Dirincikannya, dari empat golongan tersebut, anggota yang masuk dalam Pelaksana Golongan IV yang menerima tunjangan paling banyak, yakni sebesar Rp1.881.000. "Kalau untuk golongan III tunjangannya Rp1.380.000. Sedangkan golongan II dan I sama-sama Rp1.200.000," rincinya.

Lanjutnya, tunjangan para anggota Satpol PP Banjarbaru tidak diterima secara penuh. Pasalnya, ada potongan pajak dan keterlambatan atau ketidakhadiran masuk kerja. "Di Banjarbaru namanya bukan tunjangan kinerja, tapi tunjangan tambahan penghasilan. Jadi, kalau sering terlambat dan tidak masuk kerja, semakin banyak potongannya," ujarnya.

Sedangkan untuk sistem tunjangan kinerja (tukin), dijelaskannya, biasanya uang yang diterima ASN tergantung laporan kerja yang dilakukan. "Walaupun masuk kerja, tapi tidak melapor pekerjaan apa yang dilakukan maka tunjangan bisa dikurangi, sesuai batas atas dan batas bawah yang sudah ditentukan," jelas Bahrin.

Lalu bagaimana dengan tunjangan para pejabat struktural di Satpol PP Banjarbaru? Dia menuturkan, tunjangan yang diterima sesuai dengan pangkat ASN. "Paling tinggi Kepala Satpol PP, karena pangkatnya eselon IIb. Tunjangannya Rp8.835.000, belum dipotong pajak dan tidak hadir kerja," tuturnya.

Sementara, bagi eselon IIIa untuk jabatan sekretaris, Bahrin menyebut nilai tunjangannya ialah Rp6.041.350. "Lalu untuk eselon IIIb setingkat kepala bidang, tunjangannya Rp5.180.000. Sedangkan untuk eselon IVa, setingkat kepala seksi dan kepala sub bagian senilai Rp4.262.500," sebutnya.

Selain pejabat struktural, dia menyampaikan, berdasarkan Perwali Banjarbaru nomor 26 tahun 2019, pejabat fungsional juga menerima tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp2,5 juta.

Dengan tunjangan sebesar itu, para ASN di Satpol PP Banjarbaru berharap ada kenaikan. Pasalnya, tunjangan di bawah Rp3 juta bagi pejabat fungsional dan para anggota dinilai cukup rendah.

"Iya, pengennya (tunjangan) naik sih. Karena sudah lama gak naik-naik," kata Anggota PPNS Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat yang tercatat sebagai pejabat fungsional.

Namun kalaupun nantinya tunjangan tidak juga dinaikkan, dia mengaku tetap mensyukurinya. "Kita hanya bisa berdoa semoga para pemimpin di Kota Banjarbaru bijaksana untuk menaikkan tunjangan ASN," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X