Pencopet Siring Kena Batunya

- Jumat, 21 Februari 2020 | 10:03 WIB
DIAMANKAN: Mahmudin ditangkap massa di Siring Menara Pandang.
DIAMANKAN: Mahmudin ditangkap massa di Siring Menara Pandang.

BANJARMASIN - Pencopet yang diduga sering meresahkan pengunjung wisata di Siring Menara Pandang, Jalan Pierre Tandean Banjarmasin Tengah, akhirnya kena batunya. Ditangkap massa, lalu dikurung di sel Rumah Tahanan Mapolresta Banjarmasin.

Pelaku bernama Mahmudin alias Udin 55 tahun warga Jalan Kuin Selatan Gang Rahman RT 10 Banjarmasin Utara. Tertangkap massa pada Minggu (16/2) pagi sekitar pukul 09.10 Wita. Sejumlah petugas yang berjaga di sana cepat mengamankannya agar tak menjadi sasaran amukan massa.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi menjelaskan korbannya seorang ibu rumah tangga. Siska Novia Lestari, 21 tahun warga Berkat Mufakat Gang Damai, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

"Telepon genggamnya dicopet pelaku. Saat itu korban berdesakan mengantre tiket untuk berwisata susur sungai Martapura," terang Ade Papa Rihi, kemarin.

Ade mengimbau pengunjung wisata Siring Menara Pandang selalu waspada dengan bawaannya. Terutama tidak menggunakan perhiasan mencolok yang akan mengundang pelaku beraksi. "Kami jerat dia dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," tuntasnya.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X