Curi Motor untuk Balap Liar, Geng Motor Imak Pantau Digulung

- Jumat, 21 Februari 2020 | 10:06 WIB
Ratusan unit motor dan puluhan unit mobil hasil pencurian dan penggelapan yang disita dari tangan pelaku
Ratusan unit motor dan puluhan unit mobil hasil pencurian dan penggelapan yang disita dari tangan pelaku

BANJARMASIN - Operasi Jaran Intan yang digelar Polda Kalsel dan jajaran selama 12 hari membuahkan hasil. Polisi tak hanya mengamankan ratusan unit kendaraan roda dua dan puluhan unit roda empat. Tapi, juga menggulung kelompok geng motor dari Banjarbaru yang dikenal dengan sebutan Imak Pantau.

Sudah ada enam unit motor yang digasak kelompok ini. Menariknya, kendaraan hasil curian bukan dijual, melainkan dipakai sendiri. “Motor curian itu dipakai untuk balapan liar,” kata salah satu tersangka berinisial F yang dihadirkan dalam pers rilis hasil Operasi Jaran Intan 2020 di depan Kantor Direktorat Serse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel, Kamis (20/2) pagi.

Di setiap beraksi, mereka mencari motor yang terparkir di depan rumah atau di tempat sepi. Masing-masing mempunyai tugas. Ada yang spesialis memantau situasi, ada pula eksekutor. “Pakai gunting atau kunci T,” terang pria berusia 15 tahun ini.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan operasi berlangsung 7-18 Februari 2020. Ada yang pencurian, maupun penggelapan. “Barbuknya 191 roda dua dan 21 roda empat berbagai jenis. Sementara pelakunya sebanyak 147 orang. Rinciannya TO 65, non TO 82 orang,” sebutnya.

Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid, penggelapan ranmor masih kredit, rental, dan ada pula mengganti atau menukar plat nomor kendaraan.

“Melalui operasi ini kami bisa menekan pelaku sindikat curanmor. Kami harapkan pelaku mendapat putusan hukum yang sesuai, sehingga ke depan curanmor di Kalsel bisa berkurang,” ucap Yazid.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X