Berkasnya Dikembalikan, Anang-Firdaus Harus Lengkapi Berkas Calon Independen, Paling Lambat Senin ini

- Jumat, 21 Februari 2020 | 10:15 WIB
Bakal calon independen Pilwali Banjarmasin, Anang Misran dan Ahmad Firdaus
Bakal calon independen Pilwali Banjarmasin, Anang Misran dan Ahmad Firdaus

BANJARMASIN - Berkas pendaftaran bakal calon independen Pilwali Banjarmasin milik Anang Misran dan Ahmad Firdaus dikembalikan KPU. Apa penyebabnya?

Komisioner KPU Banjarmasin, Syafruddin Akbar menyebut pengembalian itu sesuai SOP KPU. Berkas persyaratan yang mereka serahkan belum benar-benar lengkap.

"Apabila berkas tidak lengkap maka tidak bisa diproses dan dihitung. Jadi, harus dikembalikan sampai berkas tersebut lengkap," jelasnya.

Ada dua berkas yang belum lengkap. Pertama adalah B.1.1-KWK alias surat pernyataan daftar nama pendukung pasangan bakal calon. Lalu rekapitulasi jumlah dukungan, alias B.2-KWK. Keduanya sama-sama dicetak dari aplikasi silon.

KPU memberi deadline penyerahan berkas pendaftaran itu hingga Senin (23/2) nanti. Kalau tidak, artinya tak mendaftar.

Terkait hal itu, Anang Misran berjanji akan segera melengkapi berkas yang kurang itu. "Akan kami benahi. Dibetulkan sesempurna mungkin," ucapnya.

Anang menambahkan, ketidaklengkapan berkas itu lantaran ada informasi tak benar-benar mereka dapatkan. "Tim kami terbatas. Pukul 21.00 Wita sebelum penyerahan, baru diberitahukan soal B.1.1 KWK itu," sebutnya.

Tapi, Anang tak menyoal itu. Toh masih ada waktu untuk melengkapinya.

Kordiv Penindakan dan Pelanggaran dari Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengawasan. Terkait penyerahan dan penerimaan syarat dukungan tersebut.

"Pelaksanaan berjalan sesuai dengan SOP KPU. Memang ada yang masih tak lengkap. Jadi KPU menyerahkannya kembali," katanya.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X