Kasatpol PP dan Kepala BKD Dipanggil, DPRD: Harusnya Jangan Main Otot

- Jumat, 21 Februari 2020 | 10:20 WIB
Anggota Satpol PP Banjarmasin menyerbu kantor BKD beberapa waktu yang lalu.
Anggota Satpol PP Banjarmasin menyerbu kantor BKD beberapa waktu yang lalu.

BANJARMASIN - Aksi tak elok Satpol PP di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin pada Selasa (18/2) tadi, menarik perhatian Komisi I DPRD Banjarmasin.

Ketua Komisi I, Suyato menyangkan aksi tersebut. Menurutnya, Satpol PP tak perlu melakukan aksi. Apalagi sampai merusak fasilitas.

Sebelumnya mereka juga pernah mengingatkan Kepala Satpol PP untuk memperhatikan kesejahteraan anggotanya. Kala itu masih dipimpin Hermansyah yang saat ini sudah pensiun. "Ketika rapat anggaran, kami sudah menyampaikan kepada Kasatpol PP, apa saja yang menjadi kebutuhan mereka. Silakan dimasukkan dalam usulan anggaran," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Suyato menyebut sudah sewajarnya kesejahteraan Satpol PP ini juga mendapat perhatian khusus. "Mereka ini kan tenaga honorer. Bekerja 24 jam, tidak ada shift, harus siap selalu," katanya.

Ia memahami aksi ini dipicu lantaran tunjangan kinerja (tukin) mereka belum juga dibayarkan. Bahkan kabarnya menunggak. Tapi, ia juga tak percaya anggaran kinerja Satpol PP dihapuskan BKD. "Entah apakah benar BKD menghapus anggaran itu. Tapi rasanya mustahil, karena jika itu dihapuskan harus diketahui juga oleh wali kota," tuturnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Suyato berjanji komisinya akan memanggil Satpol PP dan BKD. Untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

Pemanggilan itu rencananya dilakukan hari ini (21/2). "Setelah salat Jumat, kami minta yang datang Plt Kepala Satpol PP dan Kepala BKD. Saya harap ini tidak diwakilkan. Kalau diwakilkan, saya akan meminta mereka pulang," tegasnya.

Tujuan Komisi I baik. Mereka ingin menemukan solusi agar masalah tersebut tak berlarut-larut. "Ini bukan zaman main otot lagi. Harusnya ini dibahas melalui duduk bersama. Bukan seperti yang dilakukan itu (aksi merusak, Red)," nilainya.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik memastikan tak bisa hadir. Sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. "Saya sudah meminta sekretaris untuk konfirmasi ke Komisi I, apakah boleh diwakilkan atau tidak," ucapnya.

Kalaupun tidak bisa diwakilkan, sesuai komitmen Komisi I, artinya rapat batal digelar. Namun, Ichwan berjanji akan hadir jika diundang kembali. "Saya menyarankan Senin (23/3). Karena saya sudah ada di Banjarmasin. Insya Allah akan datang," katanya.

Ichwan sebenarnya tak ingin memperpanjang persoalan tersebut. Dia menganggapnya sudah clear. Sebab, apa yang diminta oleh anggotanya sudah diakomodir. Setidaknya tersampaikan. "Ini kan sudah terjadi. Tapi, biarkan sudah berlalu. Kami menganggapnya ini sudah selesai. Tidak perlu diperpanjang," tutupnya.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X