Pembalakan Liar Tidak Ada Habisnya

- Jumat, 21 Februari 2020 | 11:57 WIB
TAK JERA: Petugas Polhut Dishut Kalsel saat menunjukkan truk  hasil penebangan liar di Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Selasa (10/2). | FOTO: SUTRSINO/RADAR BANJARMASIN
TAK JERA: Petugas Polhut Dishut Kalsel saat menunjukkan truk hasil penebangan liar di Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Selasa (10/2). | FOTO: SUTRSINO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Perambahan hutan di Banua nampaknya tak ada habisnya. Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melalui Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Cantung, berhasil mengamankan sekitar 5,5 kubik kayu ulin hasil penebangan liar di Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Selasa (10/2) dini hari.

Selain kayu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit dump truk beserta sopir yang diduga sebagai pemiliknya. Saat ini, pelaku sedang diamankan di Polres Banjarbaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, penangkapan bermula ketika KPH Cantung melakukan patroli rutin pengamanan hutan menuju Kecamatan Hampang, atas perintah tugas dari Kepala Dishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.00 Wita, petugas melihat adanya dump truk yang dicurigai sedang membawa muatan kayu hasil hutan. "Selanjutnya, petugas menghentikan perjalanan dump truk tersebut dan menanyakan kepada sopir terkait muatan apa yang dibawa," kata Pantja.

Lanjutnya, awalnya sang sopir berdalih bahwa muatan yang dibawanya adalah karung berisi sekam padi atau kulit gabah. Namun, tidak percaya begitu saja, petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam dump truk tersebut.

"Kita cek, ternyata benar dump truk tersebut mengangkut kayu ulin. Saat ditanya apakah angkutan kayu tersebut dilengkapi dengan dokumen, sopir tersebut tidak dapat menunjukan dokumen angkutan kayu yang diangkutnya," ujarnya.

Dia mengungkapkan, karena diduga membawa kayu ilegal dari dalam kawasan hutan, petugas selanjutnya mengamankan sopir beserta truk dan muatannya untuk dibawa ke kantor Dishut Kalsel di Kota Banjarbaru. "Untuk sopir saat ini kami titipkan di Polres Banjarbaru," ungkapnya.

Pantja menjelaskan bahwa sopir tersebut mengaku membeli kayu ulin dari penebang yang berada di dalam kawasan hutan. Namun, menurutnya tidak mudah bagi petugas untuk menangkap penebang yang memperjualbelikan kayu ulin tersebut. Lantaran, para penebang biasanya tidak menetap di satu tempat dan sering berpindah-pindah.

"Kalau mencari penebang yang memperjualkan ke sopir truk itu agak susah. Otomatis kita harus masuk ke hutan dan biasanya mereka itu pindah-pindah," bebernya.

Saat dimintai keterangan, sopir truk mengaku membeli kayu ulin dari penebang dengan harga Rp2 juta per kubiknya. Rencanaya, dia akan menjual ratusan potongan kayu ulin tersebut di Kota Banjarbaru. "Karena kalau dijual di Banjarbaru harganya bisa lebih mahal," kata Pantja.

Dia menuturkan, kini kasus telah masuk proses penyidikan. Jika nantinya berkas dan keterangan ahli telah didapat, sopir truk pengakut kayu ulin tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk selanjutnya disidangkan.

Tangkapan 5,5 kubik kayu ulin atau setara dengan kurang lebih 550 potong itu sendiri menjadi kasus kedua yang ditangani Dishut Kalsel pada 2020. Sebelumnya, Rabu (29/1) lalu, Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Kalsel bersama Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) KPH Kusan menemukan berkubik-kubik kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar.

Berbagai jenis kayu yang sudah diolah dan digergaji berbentuk papan tersebut ditemukan di kawasan hutan tanaman rakyat (HTR) di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel Haris Setiawan menyampaikan, temuan kayu ilegal di KPH Kusan menjadi kasus pertama yang mereka temukan tahun ini. "Iya, saat ini teman-teman sudah mulai gencar melakukan patoli. Setelah sebelumnya disibukkan dengan kegiatan rakor," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Wilayah Kalsel Rawan Diguncang Gempa

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:45 WIB
X