RANTAU – Insting para pedagang anakan ikan di Pasar Keraton Rantau, rupanya sangat tinggi. Begitu mengetahui kedatangan aparat gabungan, dengan cepat mereka bubar dan kabur, Jumat (21/2) sekitar pukul 04.00 Wita.
Tim gabungan dari Dinas Perikanan, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Tapin, serta aparat Polsek Tapin Utara kecele. Hasil razia perdagangan anakan ikan pun membuahkan hasil tak memuaskan.
“Saat kami tiba, mereka langsung kabur dan tak bisa dikejar lagi,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Tangkap dan Sumber Daya Ikan (SDI) Dinas Perikanan Tapin, Hernita.
Rupanya, saat aparat gabungan tiba dan memarkir mobil di pasar pusat kota Rantau itu, kesempatan itu digunakan para pedangan untuk mengangkut barang jualan.
Meski begitu, ada satu peti berisi anakan ikan yang tak sempat dibawa. Barang bukti itu kemudian disita aparat. "Isinya langsung kami lepas di sungai kecil yang ada dipinggir jalan," kata Hernita.
Razia terpadu ini akan rutin digelar. Sebagai upaya melestarikan sumber daya ikan lokal, agar tidak punah di daerah ini. "Langkah antisipasi sudah kita lakukan. Berupa sosialisasi kepada pedagang agar mereka tidak menjual anakan ikan," ucapnya. (dly)