SKPD Bakal Mengelola Website Sendiri

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 10:39 WIB
MELUNCURKAN BUKU: Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tanbu meluncurkan buku pedoman pengelolaan Update Data Website bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
MELUNCURKAN BUKU: Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tanbu meluncurkan buku pedoman pengelolaan Update Data Website bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo ) Tanbu meluncurkan buku pedoman pengelolaan Update Data Website bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelumnya, buku panduan dan pengembangan sistem informasi SKPD dikelola hanya pada Diskominfo Tanbu. Namun dengan adanya buku pedoman ini setidaknya di tiap SKPD dapat mengelola websitenya secara mandiri. Sekaligus  membantu SKPD dalam menjalankan tugas publikasi berbagai informasinya.

Hal ini dikatakan Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah melalui Sekretaris Dinas Kominfo Riza Akhyari saat membuka pelatihan update data website dan sosialisasi penggunaan buku pedoman pengelolaan update data website, Rabu (18/2) diruang Digital Live Room Tanah Bumbu.

Dia sampaikan, sistem informasi website ini selain dikelola SKPD, Diskominfo  selanjutnya akan mengimplementasikan ke tingkat desa. "Kami berharap, jangan sampai SKPD kalah pengelolaan closing update datanya dengan Desa,” ujarnya.

Dikatakannya, sistem pengelolaan dilakukan secara mandiri, dan pihak Diskominfo akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi. Dimana hasil monitoring yang update itu akan selalu dilaporkan kepada bupati dan Sekda. “Dalam waktu dekat, kami juga akan mengembangkan sistem informasi UMKM,” jelasnya.

Dijelaskannya, semua pelaku usaha melalui program Diskominfo akan dibuatkan sistem informasi kepada pelaku usaha dan pemilik toko.

“Semoga ini memberi manfaat buat Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi daerah yang selalu mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan masyarakat dapat mengakses informasi laporan kegiatan pertanggungjawaban bisa secara mudah melalui website,” paparnya. (kry/ij/ram)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X