Dari Tiktok, Ungkap Prostitusi Online Anak di Banjarbaru

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 11:30 WIB
MASIH 14 TAHUN: Putri (kiri) diperiksa petugas Satpol PP Banjarbaru terkait bisnis prostitusi online yang dilakoninya bersama teman-temannya.
MASIH 14 TAHUN: Putri (kiri) diperiksa petugas Satpol PP Banjarbaru terkait bisnis prostitusi online yang dilakoninya bersama teman-temannya.

BANJARBARU - Berawal dari video Tiktok yang viral tersebar di media social, praktik prostitusi online usia di bawah umur akhirnya terbongkar. Sejak dilakukan penyelidikan oleh Satpol PP Banjarbaru dari Rabu (19/2). Akhirnya, teka-teki praktik terlarang ini terungkap Kamis (20/2) tadi.

Petugas penegak perda bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan & Anak (Disdalduk KB PMP & PA) Banjarbaru, Dinas Sosial, Polsek Banjarbaru Barat dan Unit PPA Polres Banjarbaru menertibkan beberapa orang. Totalnya ada 8 orang. 6 remaja wanita, dua remaja pria.

Mirisnya, semuanya merupakan anak di bawah umur. Paling muda berusia 14 tahun. Mereka berdomisili di Banjarbaru. Namun untuk wilayah operasinya, cenderung dilakukan di Banjarmasin.

Dalam melancarkan aksinya, mereka punya tim yang sudah terkoordinir. Generasi muda ini saling berbagi peran. Mereka mengelola bisnis ini secara independen. Tanpa ada campur tangan sindikat prostitusi online.

Perannya ada yang sebagai penyedia jasa kencan satu malam. Ada sebagai makelar (mucikari), dan satunya adalah tukang antar & jemput. Sementara sisanya mengaku baru ingin coba-coba.

Ke delapan anak di bawah umur ini rata-rata berusia 14-17 tahun. Mereka diamankan pada hari Kamis (20/2) dengan tempat dan waktu yang berbeda. Untuk kelompok wanita diamankan lebih dulu di sebuah hotel di Banjarmasin.

Sementara duo lelaki hasil pengembangan diamankan usai beberapa jam kelompok wanita dijemput. Tepatnya saat malam harinya di wilayah Landasan Ulin Banjarbaru oleh Polsek Banjarbaru Barat bersama Satpol PP Banjarbaru.

Berhubung di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati serta tertutup. Selama pemeriksaan, mereka didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak maupun unit PPA Polres Banjarbaru.

Di antara enam wanita tersebut, satu di antaranya mengakui bahwa terlibat dalam bisnis prostitusi via daring ini. Caranya lewat aplikasi bernama MiChat.

Dia punya nama samaran Putri atau Sasa di aplikasi tersebut. Sedangkan lima wanita lainnya tergiur mau ikut memulainya. "Empat wanita mengaku ingin mencoba-coba. Satu lagi mengaku pernah melakukannya (bisnis prostitusi online) dahulu," kata PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mewakili Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman.

Putri dibantu dua teman lelakinya yang juga telah diamankan. Satu berperan mengelola akun dengan foto profil Putri. Lelaki satunya adalah sebagai "ojek" pengantar jemput. "Jika di Banjarbaru kebanyakan melayani panggilan oleh pelanggannya. Jadi teman lelakinya yang menjalankan akun aplikasinya sekaligus proses lobi harga. Jika deal, maka lelaki satunya mengantar ke lokasi janjian," cerita Yanto.

“Saat kami jemput di Banjarmasin, dia bersama teman-teman wanitanya saat itu di dalam kamar," info Yanto.

Tarif mawar bervariatif. Karena merasa masih muda, mematok harga dari Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk paket ST (Short Time). Sementara jika LT (Long Time) bisa mencapai di atas Rp1 juta.

Putri tak serta merta mengantongi seluruh penghasilannya. Tapi, harus membagi dengan rekan lelakinya. Si perantara yang menjalankan akun MiChat mendapat komisi paling rendah Rp 50 ribu per sekali transaksi. Sementara nominal pengantarnya tergantung jauh dekatnya lokasi tujuan.

Halaman:

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X