APBD Perubahan Bisa Untuk Penambahan Tenaga Kontrak

- Senin, 24 Februari 2020 | 09:38 WIB
KENANGAN : Bupati Balangan Ansharuddin (kiri) memberikan cindera mata kepada peserta. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.
KENANGAN : Bupati Balangan Ansharuddin (kiri) memberikan cindera mata kepada peserta. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, menggelar Workshop Arah Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Instansi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Keuangan dan Pemerintahan (P3KP).

Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 20 sampai 23 Februari 2020, bertempat di Hemangini Hotel, Jl. Dr. Setia Budi 66 Bandung.

Bupati Balangan Ansharuddin berkesempatan membuka langsung kegiatan tersebut, yang juga dihadiri Sekda Balangan Ruskariadi.

Ansharuddin menyampaikan, bahwa APBD-P 2020 harus mencakup perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk meng-cover kegiatan-kegiatan terkait penerapan e-kinerja dan penambahan tenaga kontrak yang memang diperlukan.

“TA 2021 nanti anggaran yang sifatnya hibah tidak lagi di BKD, tetapi menempel pada dinas/SKPD yang membidangi. BKD mencairkan dananya saja. Pemanfaatannya ada di SKPD yang membidangi,” ungkapnya.

Disampaikannya juga, saat ini sedang tahap Musrenbang tingkat kecamatan. Dari hasil Musrenbang-Musrenbang itu, setidaknya 10 persennya akan diakomodir dalam penyusunan RKA 2021.

Bahkan, lanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Balangan akan menyepakati perjanjian (MOU) dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), tentang pelaksanaan e-kinerja.

“Balangan dan Tanah Bumbu akan menjadi daerah di Kalsel yang pertama kali melaksanakannya,” ujarnya.

Terkait sebagian kegiatan di SKPD yang belum ter-cover anggaran / RKA padahal harus dilaksanakan karena penerapan e-kinerja, akan segera diakomodir dalam APBD-P 2020.

Ditambahkan Bupati, bahwa dari Rakornas di Jakarta lalu Presiden mengatakan, pada TA 2020 SKPD yang membidangi pelayanan terpadu akan menerima DAK. Pemanfaatannya boleh untuk memperbaiki gedung dan fasilitas.

“Pelayanan terpadu harus jadi yang terbaik dari bidang-bidang lain, kata Pak Jokowi,” ujar Bupati Ansharuddin, mengutip penyampaian presiden. (hms/why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X