Diringkus Polisi Menyamar, Warga Bakarangan Hanya Tertunduk Lesu

- Senin, 24 Februari 2020 | 11:02 WIB
STRATEGI: Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan menjelaskan penangkapan narkotika jenis sabu di ruangannya. | Foto: Uji For Radar Banjarmasin
STRATEGI: Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan menjelaskan penangkapan narkotika jenis sabu di ruangannya. | Foto: Uji For Radar Banjarmasin

RANTAU - MH (23) hanya tertunduk malu di ruang Kapolsek Tapin Utara, Jumat (21/2) malam. Warga Bakarangan ini adalah pengedar sabu yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pelaku ditangkap di Jalan Said Alwi Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan Tapin Utara, sekitar pukul 18.00 Wita. Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian, aparat mengatur strategi. Siasatnya dengan cara menyamar sebagai pembeli. Pelaku dikontak dan janjian bertemu untuk transaksi seharga Rp 300 ribu.

Ketika sampai di lokasi, polisi langsung meringkusnya. Namun, ia berusaha melawan dengan menghilangkan barang bukti.

"Saat itu barang bukti dilemparnya ke tengah sawah. Tapi, berhasil kami temukan," ungkap Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X