PARINGIN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2020 untuk Perencanaan Tahun 2021 tingkat kecamatan, Senin (24/2) kemarin dilaksanakan di Kecamatan Paringin Selatan. Bertempat di aula kecamatan setempat.
Berhadir dalam kesempatan ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, daerah pemilihan (Dapil) satu yang mencakupi Kecamatan Paringin, Lampihong dan Paringin Selatan.
Tampak juga berhadir dari Bappeda, Camat Paringin Selatan, SKPD Penangungjawab, Kepala Desa se-Kecamatan Paringin Selatan, BPD dan tamu undangan lainnya.
Rusdin Bahriwan, salah seorang anggota DPRD Balangan Dapil 1, mengatakan, kehadiran pihaknya dalam kesempatan ini adalah sebagai salah satu bagian dari pemangku kepentingan.
Sesuai dengan tugas dan fungsi anggota dewan dalam hal penganggaran dan pengawasan, kata dia, pihaknya memberikan beberapa masukan.
Secara umum, lanjutnya, Musrenbang kecamatan tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di kelurahan dan desa yang diusulkan, tetapi juga untuk menghasilkan prioritas kegiatan dan masalah yang menjadi urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah.
“Masukan yang sampaikan, diharapkan juga bisa sekaligus menjadi bagian dari dasar penyusunan rencana kerja SKPD pada tahun berikutnya,” ungkapnya
Musrenbang tingkat kecamatan sendiri merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait. (why/ema)