Peternak Babi Diberi Tambahan Waktu

- Selasa, 25 Februari 2020 | 10:14 WIB
BERI WAKTU: DPRD Kota Banjarbaru bersama pihak terkait dari Pemko Banjarbaru membahas penutupan kandang ternak babi di Guntung Manggis. Rapat digelar di DPRD Banjarbaru pada Senin (24/2). | Foto: Humas DPRD Banjarbaru for Radar Banjarmasin
BERI WAKTU: DPRD Kota Banjarbaru bersama pihak terkait dari Pemko Banjarbaru membahas penutupan kandang ternak babi di Guntung Manggis. Rapat digelar di DPRD Banjarbaru pada Senin (24/2). | Foto: Humas DPRD Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Setelah menerima aduan atau keluhan dari komunitas peternak babi Guntung Manggis beberapa waktu lalu. DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat dengan pihak Pemerintah Kota Banjarbaru pada hari Senin (24/2).

Rapat dengar pendapat (RDP) ini digelar di Gedung DPRD Banjarbaru. Selain Komisi III DPRD Banjarbaru yang memang membidangi problematika ini. Turut hadir jajaran pimpinan legislatif. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi.

Dalam RDP ini, pihak Pemko diwakili Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas PUPR, Satpol PP Banjarbaru dan Kecamatan.

Diungkapan oleh Nafsiani, bahwa secara umumnya rapat belum menghasilkan keputusan apapun. Sehingga RDP tidak bisa berlangsung lama dan akan diagendakan di lain hari.

"Untuk sementara rapat tidak ada keputusan. Tetapi ada mau dicarikan solusi. Kemudian disepakati juga bahwa aspirasi peternak untuk meminta waktu penutupan diundur disepakati oleh Pemko, diberi waktu sampai 25 April untuk relokasi," kata legislator PPP ini.

Lebih lanjut ujar Nafsiani, apabila memang ada agenda mau melarang peternakan ini. Maka Pemko harus punya solusi kepada para peternak. Sehingga kebijakan tidak merugikan beberapa pihak.

"Misalnya, ini para peternak mau menyediakan lahan baru untuk lokasi peternakan. Nah, Pemko harus berkomitmen bahwa lahan yang baru ini tidak menjadi polemik di kemudian hari. Kalau kita inginnya penanganannya secara menyeluruh, karena peternak ini tidak hanya satu kelompok ini saja, tapi banyak yang lain juga," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan DKP3 Kota Banjarbaru, Yohana mengonfirmasi soal tempo penutupan ini. "Memang rapat tadi belum ada solusi. Tetapi sesuai permintaan peternak agar diundur hingga tanggal 25 April kita sepakat untuk hal itu," jawabnya.

Terkait polemik ini, pihaknya mengakui bahwa ada PR (Pekerjaan Rumah) yang bisa mengatur soal ini. Maka dari itu, sembari menunggu tenggat waktu. Pihaknya katanya bersama pihak terkait akan mencoba memformulasikan terkait regulasinya.

"Peternak meminta bahwa jika nanti di lokasi baru mereka tidak akan bersinggungan lagi. Nah hal ini kami tidak bisa menjamin, karena kita ketahui perkembangan Kota Banjarbaru sangat pesat. Makanya, kita akan mencari solusi terkait aturan yang jelas dengan hal tersebut," jelasnya.

Rupanya, secara legalitas. Yohana memastikan jika status para peternak ini adalah ilegal. Hal ini katanya lantaran belum ada dasar yang mengaturnya. Yang ada saat ini katanya Perda yang berkaitan adalah Perda RTRW dan ketertiban umum.

"Nanti kita rapatkan dengan pimpinan. Apakah aturannya berupa Perwali atau bagaimana. Yang mana intinya mengatur peternakan di Banjarbaru, tidak hanya spesifik ke ternak babi, tapi semua peternakan. Karena tidak boleh ada aturan yang sifatnya diskriminatif," jabarnya.

Regulasi ini pun tambahnya juga tak bisa ujug-ujug dibuat. Yang mana ia menggarisbawahi bahwa regulasi yang ditarget adalah yang berkonteks win-win solution. "Peternak bisa berusaha dengan tenang, dan masyarakat tidak merasa terganggu."

Disinggung mengapa baru ditindaklanjuti baru-baru ini. Mengingat keberadaan peternak ini sudah lama beroperasi. Yohana menjawab bahwa sebetulnya sudah mengetahui sedari dulu. Hanya saja katanya komplain itu baru sekarang. "Kami tidak berani membina, karena tidak ada izinnya sama sekali," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X