Gusar Tuntut Anggota Dewan Bikin Video

- Selasa, 25 Februari 2020 | 10:29 WIB
BERSITEGANG: Mahasiswa  mendesak masuk ke Gedung DPRD Kalsel, Senin (24/2) pagi kemarin. Mereka menuntut anggota DPRD menolak RUU Omnibus Law. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
BERSITEGANG: Mahasiswa mendesak masuk ke Gedung DPRD Kalsel, Senin (24/2) pagi kemarin. Mereka menuntut anggota DPRD menolak RUU Omnibus Law. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Wajah Wakapolres Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi Handoko sempat memerah. Untung kesabarannya masih terkontrol. Dia sudah berulang kali menenangkan mahasiswa yang ingin mendesak masuk ke Gedung DPRD Kalsel, Senin (24/2) pagi kemarin.

Rahmat ngotot tak membolehkan massa masuk. Dia hanya memberi izin beberapa perwakilan masuk untuk beraudiensi dengan anggota dewan. Belum lagi, di saat bersamaan, sedang berlangsung rapat paripurna.

Tak hanya dengan Rahmat, mahasiswa juga sempat adu mulut dengan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin yang mendatangi mahasiswa di luar gedung dewan. Lutfi sempat terlihat berang ketika mahasiswa ngotot ingin masuk semua. 

Meski sempat bersitegang. Namun, mahasiswa akhirnya mengalah. Mereka pun hanya bisa berorasi di depan gedung dewan. Kedatangan puluhan mahasiswa kemarin untuk mendesak DPRD Kalsel ikut menolak RUU Omnibus Law.

Mahasiswa meminta kepada DPRD Kalsel bukti nyata DPRD Kalsel memperjuangkan penolakan RUU ini di Jakarta dengan merekamnya melalui video. “Kami ingin bukti langsung paling lambat awal Maret,” ujar koordinator aksi, Gusti Toriq Nugraha.

Mereka meminta surat penolakan RUU Omnibus Law dicetak dan ditandatangani langsung di atas materai. Praktis, staf Sekretariat DPRD Kalsel pun harus mengeluarkan laptop untuk mengetik surat tersebut dengan beralas kardus di atas aspal.

Di sampingnya, Lutfi juga turut duduk lesahan dengan mahasiswa sembari menunggu selesainya surat itu diketik. Sekitar 15 menit, surat pernyataan penolakan itu selesai dan dicetak di gedung dewan untuk dibawa lagi ke luar.

Surat pernyataan atas nama DPRD Kalsel bernomor: 162/188/DPRD/2020 itu berisi, pertama, DPRD Kalsel menolak penuh RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua DPRD Kalsel siap berkomitmen untuk terus menolak RUU Omnibus Law dan ketiga, DPRD Kalsel bersedia memberikan video hasil perdebatan dengan DPR RI terkait perjuangan menolak RUU Omnibus Law paling lambat bulan Maret.

Menurut Lutfi, sejak awal DPRD Kasel menolak RUU ini. Bahkan, dia pun turut mendukung aksi penolakan ini. Namun, penolakan tetap harus sesuai aturan. “Saya tegaskan kami menolak RUU ini,” tegas Lutfi.

Usai dipenuhinya tuntutan tersebut, mahasiswa pun membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan melakukan kembali aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika RUU tetap dilanjutkan.(mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X