Pengedar Sabu Amuntai Diringkus

- Rabu, 26 Februari 2020 | 09:55 WIB
DIAMANKAN: Topan (jongkok), diringkus aparat Polsek Amuntai Selatan, karena terjerat sabu. | Foto: Polres HSU untuk Radar Banjarmasin
DIAMANKAN: Topan (jongkok), diringkus aparat Polsek Amuntai Selatan, karena terjerat sabu. | Foto: Polres HSU untuk Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu disergap jajaran Polsek Amuntai Selatan, Senin (24/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku diketahui bernama M Setiawan alias Topan (26). 

Warga Jalan Candi Agung No 23 Rt.03 Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah ini diringkus di tepi jalan KH Idham Chalid Desa Kota Raja. Saat digeledah, aparat tak menemukan apa-apa di tubuhnya.

Namun, saat motor yang ditungganginya diperiksa, ternyata paketan sabu 0,26 gram ada di sana. Barang haram itu disimpan di dashboard depan. Disamarkan dalam selembar tisu di dalam bungkus rokok.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kapolsek Amuntai Selatan, Iptu Misransyah membenarkan pihaknya menangkap Topan. Operasi penyergapan itu berkat informasi yang dilaporkan warga. "Dari pengakuan pelaku, sabu itu mau dijual,” katanya, Selasa (25/2).

Selain sabu, aparat juga menyita motor Honda Beat warna biru putih nomor polisi DA 6050 FAQ, satu lembar tisu warna putih dan satu buah kotak rokok. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X