Ditolak Pedagang, DPRD Minta Pemko Bijak Soal Revitalisasi Pasar Sudimampir

- Rabu, 26 Februari 2020 | 10:30 WIB
PEDAGANG KARPET: Lorong di Pasar Sudimampir Baru. Pemko ingin membangun ulang pasar itu lewat bantuan investor. | FOTO: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN
PEDAGANG KARPET: Lorong di Pasar Sudimampir Baru. Pemko ingin membangun ulang pasar itu lewat bantuan investor. | FOTO: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Masih soal revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru. Kali ini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Politikus Partai Gerindra ini meminta pemko bijak. Tak asal merombak pasar tersebut. “Pemko harus memberi perhatian atas aspirasi mereka. Disikapi dengan bijak, agar tidak ada gesekan," ucapnya.

Senin (24/2) tadi, perwakilan pedagang datang beramai-ramai ke gedung dewan di Jalan Lambung Mangkurat. Berkeluh kesah soal rencana revitalisasi tersebut. Mereka menolak jika pemko melakukannya tahun ini juga.

Yamin berharap pemko tak bosan menggelar pertemuan dengan para pedagang itu. Duduk bersama mencari solusi, dan menyamakan sudut pandang.

“Bagaimanapun, Pasar Sudimampir adalah ikon kota. Sebagai pusat grosir tertua di Kalsel,” sebutnya.

Apalagi, menurutnya pasar ini menjadi penopang perekonomian. Sehingga mesti hati-hati dalam melakukan perubahan. Minimal tak mengganggu ekonomi pedagang di sana.

“Sekarang perekonomian di pasar-pasar tradisional mulai memang menurun. Harus menjadi perhatian,” katanya.

Jadi wajar jika ada penolakan dari pedagang. Apalagi mereka punya dasar. Karena masih ada hak untuk berjualan hingga 2025. Setidaknya itu tertera dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mereka kantongi.

Perlu diketahui, ada sekitar 400 pemegang SHGB di sana. Semuanya masih berlaku. Meski begitu, Yamin punya keyakinan. Bahwa pemko bermaksud baik untuk merevitalisasi pasar tersebut. Tinggal caranya saja.

Terutama cara meyakinkan para pedagang di sana. “Ini untuk kemajuan Pasar Sudimampir. Jadi bicarakan dengan baik agar saling mengerti,” ucapnya.

Intinya, Yamin berpesan. Revitalisasi boleh saja. Karena tujuannya baik. Tapi jangan sampai memicu polemik yang justru merugikan pemko ataupun pedagang. “Kebijakan yang diambil jangan hanya menguntungkan sebelah pihak,” pesannya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X