Siswa Kurang, Guru di-PHK; Sekolah Swasta Curigai PPDB Sekolah Negeri

- Rabu, 26 Februari 2020 | 11:26 WIB

BANJARMASIN - Fenomena anjloknya jumlah siswa di SMA swasta di Banjarmasin, memunculkan kecurigaan atas kecurangan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri. Bahwa PPDB di sana melampaui kuota semestinya.

Masalah ini mencuat pada pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kalsel dan Komisi IV DPRD Kalsel di gedung dewan, kemarin (25/2) sore.

Kepala SMA Muhammadiyah 1 Banjarmasin, Abdul Ghani mengatakan, pada tahun 2019 kemarin, mereka meluluskan 63 siswa dan hanya menerima 63 siswa baru.

Dampaknya, jam mengajar guru otomatis berkurang. "Kami terpaksa merumahkan sejumlah guru," ujarnya. Merumahkan adalah istilah halus dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebelumnya, dia memimpin 30 tenaga pengajar. "Sekarang, sudah tujuh guru yang diberhentikan," tambahnya.

Sama halnya dengan cerita Kepala SMA Kartika, Hj Naylah. Jumlah siswanya juga berkurang. Tapi tak sampai PHK, ia memberikan kebebasan luas kepada gurunya untuk mencari tambahan penghasilan di luar sekolah.

"Kami mengizinkan guru mengajar di sekolah lain. Karena kami kekurangan dana, siswa baru yang masuk pun tak ada," keluh Ketua MKKS Banjarmasin tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Hadeli Rosyaidi berjanji akan menindaklanjuti laporan dan keluhan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMA swasta terkait tudingan pelanggaran tersebut.

“Jika ditemukan praktik penambahan kuota PPDB, mungkin sekali dijatuhkan sanksi,” tandasnya.

Ketua Komisi IV Muhammad Lutfi Saifuddin juga menyayangkan hal ini. Dia mendesak Disdik untuk mengawal PPDB sesuai aturan main. Jangan sampai menjadi temuan pada kemudian hari.

"Jika praktik ini terus terjadi, saya mengusulkan Disdikbud untuk menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar," tegas Lutfi. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X