Ekspose Rencana Eks Tambang untuk Peternakan

- Kamis, 27 Februari 2020 | 09:16 WIB
FOTO BERSAMA: Bupati Tala Sukamta bersama jajaran SKPD dan pihak DPRD Tala melakukan foto bersama dengan pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, usai melakukan ekspose rencana penggunaan lahan pasca tambang PT Arutmin Indonesia.
FOTO BERSAMA: Bupati Tala Sukamta bersama jajaran SKPD dan pihak DPRD Tala melakukan foto bersama dengan pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, usai melakukan ekspose rencana penggunaan lahan pasca tambang PT Arutmin Indonesia.

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) serius kembangkan areal pasca tambang PT Arutmin Indonesia untuk pengembangan sosial ekonomi, melalui usaha peternakan sapi potong. Dan ini menjadi dasar pelaksanaan Ekspose ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (25/2).

Adapun rencana pemanfaatan lahan pasca Tambang dari PT Arutmin site Kintap ini, berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap.

Tidak hanya pihak Pemkab Tala bersama jajaran SKPD terkait melakukan ekspose, pihak anggota DPRD Tala dari Komisi 1 dan 2 turut serta. Dan rombongan ini langsung dipimpin oleh Bupati Tala Sukamta.

Sukamta menyampaikan paparan, bahwa kegiatan ini adalah usaha memperluas lahan penggembalaan ternak, seiring masih terbatas melalui pemanfaatan lahan pasca tambang. Sehingga akan berdampak peningkatan produksi ternak, serta mewujudkan Tala menjadi sentra ternak di Kalimantan.

"Apabila percontohan ini berhasil, seluruh masyarakat bisa ikut serta usaha ternak sesuai dengan motto yang ingin kami bawa ‘Sapi untuk Semua’," ucap Kamta

Melalui motto sapi untuk semua ini lanjut Sukamta, nanti akan membuat semakin banyak masyarakat ikut serta dalam dunia peternakan. Dan memiliki sapi dengan lahan penggembalaan sapi yang tersedia sangat besar.

Perlu diketahui, lahan pasca tambang yang berada di Desa Sumber Jaya ini, memiliki area yang cukup luas, yakni 251,48 hektare.

“Tidak hanya luas, vegetasi dan kondisi geografisnya sangat cocok untuk dijadikan lahan penggembalaan ternak,” ungkapnya.

Sukamta pun mengungkapkan, selain lahan sudah 100 persen direklamasi, dalam pengurusan sertifikat dan syarat perizinan, pihaknya mengajak pihak akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat. Dan pemanfaatannya juga ke penelitian dan pembelajaran. “Ini salah satu keseriusan pemkab Tala dalam melaksanakan program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tala Muslimin mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh perluasan lahan penggembalaan dari lahan pasca tambang ini. Dan pihak DPRD Tala akan mengawal serta mendukung, agar program ini bisa terwujud, karena sangat berpotensi baik bagi perekonomian dan pembangunan di Tala.

Tidak itu saja, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kurniawan Budhi Santoso mengatakan, pihak Kementeriannya akan sangat mendukung dengan rencana ini, sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo, untuk rakyat semua akan diusahakan.

“Kami akan mendukung kegiatan ini, apabila persyaratan yang ada dipenuhi dengan baik,” tuturnya.

Persyaratan itu seperti, lahan sudah di reklamasi dan dinilai reklamasi tersebut berhasil, dan lahan yang menjadi tempat kegiatan program ini diserahkan terlebih dahulu dari pihak perusahaan ke pihak kementerian, sehingga kemudian Pemkab baru bisa mengajukan untuk pemanfaatan lahan. (ard/by/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X