Pemakai Sabu Tunjuk Nama Penjual

- Kamis, 27 Februari 2020 | 12:15 WIB
TERBONGKAR: Turki dan Isur, pemakai dan penjual sabu. Keduanya kini ditahan di Polsek Amuntai Utara.
TERBONGKAR: Turki dan Isur, pemakai dan penjual sabu. Keduanya kini ditahan di Polsek Amuntai Utara.

AMUNTAI -  Bak jamur di musim hujan. Begitu perumpamaan kasus sabu-sabu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Bagaimana tidak, hampir setiap hari, selalu ada kasus yang terungkap. Baru-baru ini, aparat Polsek Amuntai Utara kembali menangkap dua tersangka.

Senin (24/2) sekitar pukul 12.45 Wita, Nurul Fajri (47) alias Turki, warga Desa Teluk Daun Rt 01 Kecamatan Amuntai Utara, diringkis di Jalan Kamayahan. Pria ini dicegat dan digeledah. Satu paket sabu 0,43 gram ditemukan dari saku celananya.

Polisi kemudian menahan dan menginterogasi Turki. Ternyata sabu tersebut didapatkan dari Akhmad Supriani alias Isur (33) di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Aparat tak membuang waktu. Kediaman Isur langsung dikepung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu 0,16 gram di saku celanaya. Isur pun digelandang ke Polsek Amuntai Tengah.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Warsono membenarkan telah mengamankan dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat.

"Turki mengaku mendapatkan sabu dari temannya di Sungai Malang. Hari itu juga anggota menyergap Isur,” kata Warsono kepada Radar Banjarmasin, Rabu (26/2).

Saat ini, barang bukti dan kedua tersangka sudah ditahan. Mereka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X