Rutan Kandangan Diobok-obok

- Jumat, 28 Februari 2020 | 09:45 WIB
PERIKSA: Tim Kanwil KemenkumHAM Kalsel saat sidak di Rutan Kelas II B Kandangan.
PERIKSA: Tim Kanwil KemenkumHAM Kalsel saat sidak di Rutan Kelas II B Kandangan.

KANDANGAN – Mencegah handpone, pungutan liar dan narkoba (Halinar)? atau benda terlarang lainnya masuk atau diselundupkan ke dalam rumah tahanan (Rutan), tim gabungan Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kalsel, inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas II B Kandangan, Kamis (27/2).

Sidak yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil KemenkumHAM Kalsel, Alfi Zahrin? tersebut memeriksa blok dan kamar yang dihuni narapida dan tahanan.

Dari hasil sidak, tim gabungan menemukan satu unit baterai handphone, tujuh pencukur jenggot, 16 pemantik api gas, kabel listrik, empat sendok, silet, gunting, kawat besi sampai kaca cermin.

Alfi Zahrin? menjelaskan sidak yang dilakukan untuk mewujudkan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Rutan Kelas II B Kandangan.

“Dari sidak, tim tidak menemukan halinar. Kami hanya menemukan barang-barang gangguan keamanan, yang kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta mengatakan sidak seperti ini akan rutin dilaksanakan untuk terus mencegah halinar di rutan dipimpinnya. “Per tiga bulan sekali sidak akan dilakukan,” ujarnya. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X