Banyak yang Terjerat Hukum, Pedagang Pestisida Resah

- Jumat, 28 Februari 2020 | 10:32 WIB
Dua pedagang obat-obatan pertanian menemui anggota Fraksi PDIP di ruang aspirasi, Kamis (27/2) siang.
Dua pedagang obat-obatan pertanian menemui anggota Fraksi PDIP di ruang aspirasi, Kamis (27/2) siang.

BANJARMASIN – Pedagang pestisida di Kalsel resah. Banyak pedagang pestisida di sejumlah daerah harus berurusan dengan hukum. Gara-gara menjual pestisida tak berlabel kedaluwarsa.

Masalah ini terungkap setelah dua perwakilan pedagang pestisida menyampaikan keresahannya kepada anggota DPRD Kalsel, Kamis (27/2) siang.

Mereka menemui anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fahrani.
Muhammad Wildan mengungkapkan persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama. Namun, menurutnya baru beberapa bulan terakhir kegalauan pedagang semakin memuncak. “Sebelumnya hanya pestisidanya saja yang disita. Sekarang sama pedagang juga ditangkap,” tuturnya.

Satu contoh, sebut Wildan, ditangkapnya pedagang pestisida di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Di Kabupaten Kotabaru juga ada. Sementara kewenangan memberikan label kedaluwarsa adalah dari pabrik. Pedagang hanya menjual saja.

Wildan sudah pernah melapor ke dinas terkait mengenai keluhan ini. Namun tak ada solusi yang didapat. Lantaran sudah buntu, jalur politik dianggap menjadi pilihan terakhir. Dengan harapan menemukan titik terang. “Semoga dapat memfasilitasi keresahan para pedagang obat-obatan pertanian di Kalsel,” harapnya.

Fahrani prihatin. Menurutnya, jika masalah ini berlarut-larut bisa mengancam keberlangsungan pangan di Banua. Sulitnya para petani mendapatkan pestisida menghambat aktivitas para petani. “Kami menyarankan para pedagang membuat surat resmi hearing kepada Komisi II DPRD Kalsel. Supaya bisa menggelar rapat dengan menghadirkan instansi terkait untuk mencari solusi,” tuntasnya.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB
X