Selidiki Limbah Laundry Pyramid Suite, DPRD: Pemko Jangan Takut

- Jumat, 28 Februari 2020 | 10:43 WIB
KERUH: Secara kasat mata, Dinas Lingkungan Hidup menyebut limbah cair itu belum diolah secara standar. Dugaan itu masih harus dibuktikan lewat uji lab. | FOTO: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN
KERUH: Secara kasat mata, Dinas Lingkungan Hidup menyebut limbah cair itu belum diolah secara standar. Dugaan itu masih harus dibuktikan lewat uji lab. | FOTO: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Hotel Pyramid Suite belum mengantongi izin pembuangan limbah cair. Mereka juga diduga membuang limbah laundry tanpa melalui IPAL.

Fakta tersebut ditemukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin. Ketika mereka mengecek langsung, Rabu (26/2) tadi. "Air dari laundry langsung dibuang tanpa melalui pengolahan. Selain itu, kualitas IPAL di sana juga masih kami teliti. Karena air yang dihasilkannya masih keruh," sebut Sekretaris DLH Banjarmasin, Zauhari Arif.

Sejauh ini, DLH masih meneliti sampel air yang dibuang hotel. Prosesnya memakan waktu hingga dua pekan.

Dugaan pencemaran lingkungan itu juga sampai ke telinga Komisi III DPRD Banjarmasin. Untuk mengetahui lebih jelas, rencananya mereka akan memanggil DLH. "Secepatnya kami akan memanggil DLH. Kami ingin menggali informasi terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan sejauh mana hasil temuan mereka," tutur Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini.

Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, Isnaini meminta pemko untuk berani bertindak tegas.

"Pencemaran lingkungan bukan masalah sepele," ucapnya.

Apalagi hotel itu berdiri di tengah permukiman penduduk. Di kawasan Skip Lama. Di sana juga ada lembaga pendidikan. Mulai dari sekolah hingga kampus. "Ini menjadi sangat penting karena menyangkut banyak orang dan kepentingan bersama. Jangan sampai ada yang jadi korban," tegasnya.

DLH memastikan bakal memberi sanksi administratif kepada manajemen Pyramid Suite. Lantaran mereka tak memiliki izin pembuangan limbah cair. Untuk dugaan pencemaran lingkungan, mereka masih melakukan investigasi.

Sementara itu, pihak hotel menyerahkan sepenuhnya kepada DLH. Memastikan, apakah mereka mencemari lingkungan atau tidak. "Seharusnya tidak berdampak, karena sudah ada pengolahan air limbah di tempat kami," kata Asisten Manajer Pyramid Suite, Bram.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X