Sudah Difinalisasi, Tata Tertib Dewan Masih Diperdebatkan

- Jumat, 28 Februari 2020 | 10:45 WIB

BANJARMASIN - Sekalipun sudah difinalisasi, penetapan tata tertib (Tatib) DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 tetap saja diperdebatkan.

Adegan interupsi terus terjadi dalam paripurna penetapan tatib itu, kemarin (27/2). Beberapa anggota legislatif menyampaikan pandangannya untuk sejumlah pasal.

Salah satu yang jadi sorotan adalah pasal 79. Terkait mitra kerja komisi dengan SOPD. Seperti yang diutarakan anggota Fraksi PKS, Musafa Zakir.

Ia mengusulkan agar mitra kerja komisi dengan SOPD mutlak mengikat. Supaya tak terjadi kasus tak harmonis. Contohnya seperti antara Komisi III dan Dinas Perhubungan (Dishub). "Seharusnya tidak terjadi jika ada kejelasan kewenangan mutlak dan mengikat antara komisi dan SOPD," tuturnya.

Menurutnya, selama ini terjadi tumpang tindih. Satu instansi punya banyak mitra kerja. Ada yang mengawasi infrastruktur, program kerja, dan lainnya. "Komisi IV misalnya. Disepakati bermitra kerja dengan Dinas Kesehatan. Maka semua program kerja instansi sepenuhnya di bawah pengawasan Komisi IV," usulnya.

Mengapa begitu? Zakir menyebut agar tak terjadi disharmonisasi. Antara komisi di DPRD dan mitra kerjanya.

Hanya saja, apa yang diusulkan Zakir tak disepakati anggota legislatif lainnya. Salah satunya Deddy Sofyan.

Anggota Fraksi PKB itu kurang sependapat. Apalagi, menurutnya dalam agenda penetapan tatib tak perlu lagi dibahas usulan. Karena sebelumnya sudah dibahas dalam agenda pengusulan. "Jika masih ada usulan lagi, maka ini tidak akan selesai. Semua sudah dibahas dalam usulan tatib," ketusnya.

Pada paripurna kemarin, ditetapkan 136 Pasal, 17 Bab, dengan 20 Perubahan. Salah satu yang berubah adalah jam kerja anggota DPRD. Tak lagi berpatok pada durasi waktu tertentu. Tapi tak terbatas. Alias tak ada jam kerja.

Selain itu, pada tatib yang baru, anggota DPRD bisa lebih fleksibel dalam menggelar rapat kerja. Bisa dilakukan kapan dan di mana saja. "Kalau sifatnya mendesak, di luar gedung DPRD pun rapat bisa dilaksanakan. Ini untuk efisiensi waktu," sebut Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya.

Karena itu, dia mengingatkan rekan-rekannya. Tatib yang baru ini harus dijadikan pedoman bagi seluruh anggota. "Dengan begini, harusnya seluruh anggota bisa bekerja lebih maksimal," tuntasnya.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X