Pemilik Usaha Diminta Desain Ulang IPAL

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:50 WIB
NORMALISASI: Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru membersihkan saluran air drainase di Jalan Garuda yang terkontaminasi limbah produksi.
NORMALISASI: Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru membersihkan saluran air drainase di Jalan Garuda yang terkontaminasi limbah produksi.

BANJARBARU - Polemik saluran air drainase yang menimbulkan aroma menyengat di wilayah RT 003 RW 005 Jalan Garuda Kelurahan Komet Banjarbaru akhirnya coba diatasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru melakukan pembersihan. Mengingat, drainase ini dikeluhkan warga di sana. Gara-gara menimbulkan aroma menusuk.

Selain melakukan normalisasi, Tim DLH dari Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru turut menggelar mediasi dan peninjauan lapangan.

Peninjauan dalam rangka mencari akar masalahnya. Sedangkan mediasi untuk mencari solusi dari pelaku usaha yang diduga menyebabkan drainase ini berbau dengan unsur masyarakat.

Kasi Pengaduan, Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum, Evelina Rahmi mengatakan jika pihaknya sudah mengantongi data dari polemik ini. Yang mana disimpulkan, jika salah satu pemicu utama drainase ini berbau gara-gara produksi limbah usaha rumah makam di kawasan tersebut.

"Dari pengecekan kita, memang pemicunya dari limbah produksi rumah makan di sana. Bahwa, IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) mereka harus didesain ulang karena tidak ideal untuk mengakomodir limbahnya," kata Evi.

Sebetulnya kata Evi, rumah makan yang dimaksud sudah punya IPAL. Hanya saja, standarisasinya perlu dibenahi. Mengingat, IPAL tersebut tak mampu mengakomodir serapan limbah ketika musim penghujan.

Dirincikannya, jika kekeliruan IPAL ini terletak pada tiga greasstrap (perangkap lemak) yang tidak maksimal. Selain itu, material yang digunakan ujarnya juga tidak sesuai standar. Sehingga tak mampu melakukan fungsinya dengan normal.

"Sistem jaringan perpipaan juga tidak tepat. Ditambah, ada limbah domestik hasil produksi langsung menuju Bio Septic Tank tercampur dengan air limpasan hujan. Nah ini sebetulnya tidak boleh," jelasnya.

Lalu, di mekanisme sumur resapan juga keliru. Yang mana di sumur resapan ini terdapat jaringan pipa yang langsung dibuang menuju saluran drainase umum. "Jadi memang masalahnya komplit. Selain sistem IPAL yang harus dibenahi, ditambah intensitas hujan juga. Jadi akhirnya kita memberikan surat peringatan kepada pemilik usaha," tegas Evi.

Selain mendapat teguran administratif. Pemilik kata Evi juga diinstruksikan untuk melakukan re-design (desain ulang) sistem IPAL nya. Dengan garansi apabila nanti musim penghujan tidak berdampak serupa ke saluran drainase umum. "Setelah dilakukan mediasi, kita minta dilakukan re-design. Pemilik sepakat untuk hal itu. Kita juga minta untuk secepatnya dilakukan agar tidak menimbulkan keluhan lagi," pungkasnya.

Sementara, Yandi salah satu warga di sana  yang turut mengikuti mediasi berharap bahwa kejadian ini bisa cepat ditanggulangi. Dan tentunya tidak terulang lagi di kemudian hari. "Saya lihat drainasenya sudah dibersihkan oleh Dinas. Tapi, saya nilai itu sifatnya hanya sementara. Yang terpenting, pemilik warung harus membuat IPAL sesuai dengan standar," pesannya.

Kemudian, Yandi juga menyebutkan pemilik usaha makan itu akan segera membuat Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Ini katanya sesuai dengan hasil mediasi.

"Artinya tidak akan lagi membuang limbah sisa makanannya ke drainase. Lalu juga secara berkala IPAL yang dibuatnya akan disedot atau diambil isinya, terutama yang lemak-lemak oleh mobil penyedot tinja," ungkapnya. (rvn/al/ram)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X