Prolegda Tak Kunjung Digarap, Gara-gara Wali Kota Sering Keluar Daerah

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:32 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Arufah Arif
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Arufah Arif

BANJARMASIN - Sampai penghujung bulan Februari, DPRD Banjarmasin belum juga bergerak. Menggodok Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020. Ada apa?

Fakta itu sempat disinggung saat paripurna internal di gedung dewan, Kamis (27/2) tadi. Penghambatnya disebut-sebut lantaran MoU pembuatan naskah raperda yang belum dibentuk.

Berbagai dugaan pun muncul. Seperti yang dilontarkan anggota Fraksi PKB, Deddy Sofyan. Ia menduga penandatanganan nota kesepamahan itu terhambat lantaran belakangan ini wali kota terlampau sibuk.

"Wali kota izin keluar daerah. Mulai dari Jepang, lalu berlanjut ke acara di Bali," sindirnya.

Menurut Deddy, Prolegda penting karena menjadi acuan dasar program legislasi. Apalagi periode baru ini sudah berjalan beberapa bulan. Sayang saja jika tak segera dijalankan.

Mendengar pernyataan itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya angkat bicara. Menurutnya, penandatanganan MoU akan segera dilakukan. Setidaknya, kabar itu sudah ia dengar dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

"Senin depan, MoU tersebut sudah ditandatangani kedua pihak. DPRD maupun pemko," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat memimpin rapat.

Menyegarkan ingatan, ada 23 raperda yang masuk Prolegda 2020. Salah satunya terkait penyandang disabilitas dan bantuan warga miskin.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Arufah Arif mengatakan, mereka masih belum bisa bekerja. Lantaran belum ada MoU tersebut. Namun ia memaklumi belakangan wali kota sedang sibuk. "Jadi MoU dengan pihak ketiga belum bisa terealisasi," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Namun ia mengingatkan, agar wali kota secepatnya melakukan MoU. Sehingga Bapemperda bisa segera bekerja. "Semoga secepatnya. Agar prolegda ini bisa berjakan lancar," katanya.

Terlepas dari itu, Arufah menjelaskan sistem prolegda tahun ini masih sama seperti sebelumnya. Tahap awal, yakni membentuk panitia khusus (pansus) yang masing-masing berjumlah maksimal 15 anggota.

"Jadi bisa langsung membahas tiga raperda," sebutnya. Intinya, DPRD tak mau lagi ada utang raperda pada akhir tahun nanti. "Semuanya harus dikerjakan sesuai target waktu," pungkasnya. (nur/at/fud)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X