Di Dermaga Bawa Sajam, Warga Tamban Ditangkap

- Senin, 2 Maret 2020 | 10:34 WIB
Muslim terpaksa berurusan dengan polisi. Gara-gara pria 33 tahun itu membawa senjata tajam. Dia terciduk di Dermaga Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Banjarmasin Barat, Sabtu (29/2) malam.
Muslim terpaksa berurusan dengan polisi. Gara-gara pria 33 tahun itu membawa senjata tajam. Dia terciduk di Dermaga Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Banjarmasin Barat, Sabtu (29/2) malam.

BANJARMASIN - Muslim terpaksa berurusan dengan polisi. Gara-gara pria 33 tahun itu membawa senjata tajam. Dia terciduk di Dermaga Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Banjarmasin Barat, Sabtu (29/2) malam.

Sehari-harinya warga Tamban Muara Baru Kabupaten Barito Kuala itu bekerja sebagai penjaga tambatan kapal. Saat polisi menggelar razia di perairan, Muslim sedang duduk santai di dermaga.

Ketika didekati polisi, Muslim tampak panik. Tentu saja membuat polisi curiga. Sajam yang ia simpan dalam sebuah tas sempat ia buang, dilemparkan ke jalan. Tapi mata polisi melihatnya dengan jelas.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John L Lettedara melalui Kanit Gakkum Ipda Selamat mengatakan, pelaku terpaksa diamankan.

"Dia tak bisa menunjukan surat izin kepemilikan sajamnya. Kami temukan itu di tanah, setelah dilemparnya begitu mengetahui kedatangan kami," ujar Selamat, kemarin (1/3).

Sekalipun pekerjaannya memiliki risiko tinggi, polisi tak peduli, Muslim telah melanggar hukum.

Dia dianggap melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. "Apapun itu, jika tak memiliki surat izin, telah melanggar undang-undang," tegasnya.

Kepada polisi, Muslim sendiri mengakui bahwa sajam itu tidak digunakan untuk berbuat kejahatan. Hanya untuk menjaga diri saat bekerja di malam hari. "Pengakuannya untuk menjaga diri," tutup Selamat. (lan/fud/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X